Mitra – Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Mitra pada 2013 mendatang, maka KPUD selaku lembaga yang memiliki tugas mempersiapkan dan menyelenggarakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu akan segera melaksanakan penyelenggaraan Pemilukada Mitra.
Akan hal ini, bupati Mitra Telly Tjanggulung mengatakan, bahwa pada prinsipnya jajaran Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Mitra tidak akan manghalangi maupun menghambat apalagi menunda-nunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mitra. Dimana kegiatan ini sudah merupakan amanah konstitusi. Hal ini disampaikan Tjanggulung, Selasa (09/10) saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Mitra dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Mitra.
“Sebagai wujud nyata tanggungjawab pemerintah daerah atas penyelenggaraan Pemilukada dan bukti kuat untuk mensukseskanya, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kelancaran tugas KPUD pada Pilkada 2013 mendatang,” ucap Tjanggulung.
Lanjut dikatakannya, bahwa pemerintah akan sepenuhnya juga memberikan dukungan anggaran bagi pelaksanaan tugas KPUD, menata SDM birokrat PNS di Sekretariat KPUD, turut serta mengevaluasi program dan kegiatan KPUD, memberikan dukungan dalam perencanaan dan penganggaran dana, penyediaan Data Pemilih Sementara (DPS), memfasilitasi tim seleksi pembentukan Panwas Kabupaten, dan kegiatan lain misalnya sosialisasi, pengamanan, deks Pilkada dan lain sebaginya. Hadir Wakil ketua DPRD Katrien Molodaser, Ketua KPU Drs Ascke Benu MSi, Sekretaris KPU Drs Nolfi Lenway, anggota KPUD serta para pejabat dilingkup Pemkab Mitra.(dul)
Mitra – Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Mitra pada 2013 mendatang, maka KPUD selaku lembaga yang memiliki tugas mempersiapkan dan menyelenggarakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu akan segera melaksanakan penyelenggaraan Pemilukada Mitra.
Akan hal ini, bupati Mitra Telly Tjanggulung mengatakan, bahwa pada prinsipnya jajaran Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Mitra tidak akan manghalangi maupun menghambat apalagi menunda-nunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mitra. Dimana kegiatan ini sudah merupakan amanah konstitusi. Hal ini disampaikan Tjanggulung, Selasa (09/10) saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Mitra dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Mitra.
“Sebagai wujud nyata tanggungjawab pemerintah daerah atas penyelenggaraan Pemilukada dan bukti kuat untuk mensukseskanya, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kelancaran tugas KPUD pada Pilkada 2013 mendatang,” ucap Tjanggulung.
Lanjut dikatakannya, bahwa pemerintah akan sepenuhnya juga memberikan dukungan anggaran bagi pelaksanaan tugas KPUD, menata SDM birokrat PNS di Sekretariat KPUD, turut serta mengevaluasi program dan kegiatan KPUD, memberikan dukungan dalam perencanaan dan penganggaran dana, penyediaan Data Pemilih Sementara (DPS), memfasilitasi tim seleksi pembentukan Panwas Kabupaten, dan kegiatan lain misalnya sosialisasi, pengamanan, deks Pilkada dan lain sebaginya. Hadir Wakil ketua DPRD Katrien Molodaser, Ketua KPU Drs Ascke Benu MSi, Sekretaris KPU Drs Nolfi Lenway, anggota KPUD serta para pejabat dilingkup Pemkab Mitra.(dul)