Sangihe, BeritaManado.com — Polres Kepulauan Sangihe langsung menyikapi dengan serius pasca ditetapkannya Megaria Supermarket Tahuna sebagai ‘Klaster Baru’ penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) imbas kelalaian manajemen swalayan terbesar di Sangihe tersebut.
Kepada awak media, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika ditemui menyatakan bahwa informasi tersebut dalam hal ini ada kelalaian pihak manajemen Megaria
dalam penerapan Prokes dan Protap Covid 19 maka konsekuensi hukum akan berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti terkait info tersebut. Kami akan cek sejauh mana tingkat kelalaiannya. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua”, jelas Susetyo
Selasa, (22/6/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan ini juga salah satu peringatan bagi kita semuanya yang ada di sini supaya lebih mematuhi protokol kesehatan.
“Kemarin kita sudah hampir dua bulan zero Covid 19. Butuh perhatian kita semuanya tugas dari pemerintah daerah maupun usaha untuk melakukan beberapa tindakan termasuk supaya penyebarannya tidak cepat menyebar untuk”, jelasnya kembali.
Terkait Megaria tetap tutup bagaimanapun juga karena kita mencari jalan kita cari cara untuk supaya ekonomi tetap berputar dengan upaya-upaya ini pencegahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Sementara Megaria kita tutup untuk mensterilkan dalam hal ini tentunya kita harus tahu penyebab didalam dia sendiri tidak menerapkan prosedur kesehatan bagi karyawannya atau memang dari pengunjungnya,” imbuh Susetyo sambil menyatakan bahwa pihak manajemen Megaria Super Market akan segera dipanggil.
Seperti diketahui pasca penetapan satu karyawan Megaria Super Market positi Covid pada Kamis (17/06/2021) lalu, pada Jumat (18/06/2021) Megaria Super Market tidak tutip sementara melainkan tetap dibuka untuk umum.
Dan akhirnya pada Sabtu (19/06/2021) setelah dilakukan Swab 42 karyawan hasilnya 39 orang karyawan dinyatakan positif Covid 19.
(Erick Sahabat)