
MANADO – Tampaknya kawasan pantai menjadi objek menarik investor untuk pengembangan usaha. Berdalih menunjang program pariwisata daerah dan target pendapatan asli daerah (PAD), para pengusaha dan pemerintah bersekongkol terus menimbun pantai yang dikemas dengan nama reklamasi.
Pengamat sosial masyarakat Taufik Tumbelaka berpendapat sederhana mengenai polemik reklamasi yang sebetulnya sudah belasan tahun terjadi di Kota Manado. Menurutnya, selama masih ada reklamasi maka perkelahian antara pemerintah dan masyarakat tidak akan berhenti.
“Kita tidak usah berpikir Amdal dan lain-lain yang membingungkan masyarakat, logikanya sederhana, masih banyak lahan di Kota Manado dan sekitarnya untuk pembangunan, kenapa harus reklamasi pantai? kan ini aneh,! tukas putra bungsu mantan gubernur pertama Sulut, FJ Tumbelaka kepada beritamanado, Jumat (21/01).
Jebolan Fisip UGM Yokyakarta ini memberikan contoh, saat pembangunan ruas Boulevard akhir tahun 1980, kawasan diseberang jalan depan Mantos dan Megamas adalah pemukiman kumuh yang bisa dibebaskan untuk pembangunan pusat perdagangan seperti yang ada sekarang tanpa melakukan reklamasi sepanjang pantai Boulevard.
“Pemerintah bisa saja melakukan pembebasan tanah kemudian dilakukan pergantian lahan yang layak kepada masyarakat, kemudian pantai tidak perlu direklamasi. Jika itu dilakukan pasti Manado saat ini akan lebih indah dengan mempertahankan simbol Manado kota pantai,” urainya.
Bang Taufik, panggilan akrabnya, menyarankan pemerintah agar segera menghentikan reklamasi pantai terutama di Kota Manado, karena sesudah pembangunan Jembatan Soekarno, nantinya akan dilanjutkan dengan pembangunan Boulevard II sepanjang pantai Manado Utara dari Sindulang sampai Molas.
“Jangan sampai pantai ini direklamasi lagi,” tukasnya tegas mengingatkan. (JRY)

Prinsip keterbukaan seperti ini yang harus ada, agar kepentingan penguasa, pengusaha dan rakyat sebagai stakeholder tidak berbenturan seperti ini. Kalau pemerintah jujur, coba buka master plan dan bluprint pembangunan pasti ada solusi yang lebih arif. Ekonomi?? Ya. Ekologi ya juga, mutlak dilestarikan.
Sebenarnya kalau ada master plan, berupa RTRW, yang baik. ndak perlu tambal sulam begini. Dengan RTRW, pemerintah bisa mengarahkan pembangunan. Jadi mari kita push pemerintah kota manado untuk segera menyelesaikan RTRW dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, baik sebelum disahkan maupun setelah disahkan.
Dan kepada masyarakat konsumen property di areal reklamasi, perlu kita informasikan bahwa hak atas tanah mereka adalah Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan Lahan. Jadi setelah masa perjanjian penggunaan tanah reklamasi itu selesai, maka tanah dan bangunan yang ada di areal reklamasi tersebut adalah milik pemerintah. Dan kita harapkan pemerintahan nanti bisa tegas dalam mempertahankan hak2 pemerintah.
Demikian sumbang saran.
Kepentingan Politik & kekuasaan sudah meracuni Penguasa di Negeri Minahasa ini, segala cara Dihalalkan untuk mencapai tujuan sesaat. Semoga Yang Maha Kuasa menyadarkan Mereka.
Sangat benar pendapat di atas… I agree 100%.
Terima kasih Bang Taufik, sudah mengeluarkan suara… Semoga pemerhati pembangunan masyarakat dan pembangunan pemerintah lainnya bisa memberikan komentar yang membangun bersama dan positif.
Berbicara pembangunan di Manado itu harus dan saya pribadi sangat setuju untuk adanya pembangunan secara keseluruhan. Apakah bisa master plan atau kalau so ada blue print untuk pengembangan kota di sosialisasikan secara terbuka dan transparant kepada masyarakat umum???
Salam membangun.