Manado – Pendafataran Benny Mamoto sebagai calon Gubernur yang diusung Partai Golkar, PKPI dan PKS bisa dikatakan spesial. Selain karena kesempatan yang diperoleh Golkar ini adalah hasil dari sidang sengketa pilkada, prosedur tahapannya pun tak seperti pasangan calon yang sudah terdaftar.
Khusus untuk Benny Mamoto, tahapan yang dijalani adalah pemasukkan dokumen pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi berkas, penetapan hasil dan pemberian nomor urut apabila yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur.
Proses perbaikan berkas tidak ada. Hal ini dipastikan oleh KPU Sulut melalui Dr Ardilles Mewoh S.IP, MSi.
“Karena yang sekarang tinggal calonnya yang diganti, maka tidak ada lagi proses perbaikan. Setelah pendaftaran dan dinyatakan lengkap, yang bersangkutan langsung ke pemeriksaan kesehatan lalu tinggal menunggu hasil verifikasi. Tanggal 22 September sudah selesai dengan pemasukkan berkas. Hari ini, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Jadi mohon bersabar untuk menanti hasilnya. KPU Sulut akan mengumumkan dan menetapkan hasilnya pada tanggal 27 September 2015. Nomor urut pasangan calon akan diberikan apabila tentunya yang bersangkutan memenuhi syarat,” ujar Mewoh kepada BeritaManado.com, Rabu (23/9/2015).
Hingga tanggal 27 September 2015 mendatang, Benny Mamoto dan Calon Wakil Gubernur David Bobihoe maupun kedua kubu Golkar, PKPI dan PKS juga seluruh masyarakat tak sabar menanti hasilnya. Hasil yang ditetapkan oleh KPU nanti menjadi penentu apakah Partai Golkar akan mengulang kegagalan sebelumnya atau justru mulus melaju ke Pilgub 9 Desember 2015.
Dipastikan rasa was-was akan meliputi kubu partai berlambang pohon beringin ini. Hasil yang terbaik menjadi harapan semua pihak diiringi sikap dewasa semua yang terlibat untuk menerima apapun hasilnya. (srisuryapertama)