Galangan kapal di Wangurer Timur
Bitung – Kabid Penertiban Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Mex Mapahena menyatakan, pengoperasian galangan kapal di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir diduga tanpa mengantongi ijin mengakibatkan kerugian ratusan juta bagi Pemkot.
Pasalnya, menurut Mapahena, restribusi pengurusan ijin IMB dan ijin gangguan atau HO jumlahnya mencapai ratusan juta. Apalagi perusahaan tersebut bergerak dibidang galangan kapal yang hitung-hitungan ijin IMBnya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan bangunan biasa.
“Galangan kapal memiliki perhitungan sendiri dalam pengurusan IMB, dan restribusnya sampai ratusan juta,” kata Mapahena, Rabu (22/4/2015).
Demikian pula soal restrubusi HO kata Mapahena, juga meencapai ratusan juta karena perusahaan tersebut adalah galangan kapal.
“Itu baru dua ijin, belum lagi ijin yang lain. Jadi kerugian Pemkot jika betul perusahaan galangan kapal di Wangurer itu tak mengurus ijin mencapai ratusan juta lebih,” katanya.(abinenobm)