Manado – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD), Manarsar Panjaitan menegasakan, pergeseran anggaran pelaksanaan Pilkada Manado, sulit untuk dilakukan.
Hal ini menurut Manarsar, pergeseran anggaran yang nantinya akan diserahkan ke KPU Manado sebagai hibah bantuan pelaksanaan Pilkada hanya bisa dilakukan jika ada aturan khusus.
“Pergeseran sudah tidak bisa lagi. Kecuali ada aturan baru. Jika tidak ada aturan, dasar apa yang akan dipakai untuk melakukan pergeseran. harus ada Perda,” kata Manarsar ketika dihubungi BeritaManado.com via telepon.
Ia pun menegaskan bahwa, sebenarnya penambahan anggaran Pilkada sudah tidak bisa dilakukan, karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pilkada dan telah menyerahkannya ke KPU Manado.
“Sebenarnya sudah tidak bisa diberikan anggaran lagi. Kan sudah tidak ada lagi anggaran, karena sudah di kasih ke mereka (KPU Manado, red). Tapi akan kita lihat dulu suratnya bagaimana,” tegasnya.
Pernyataan Manarsar tersebut, terkait akan adanya permintaan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada dari KPU Manado yang dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat permintaan anggaran tambahan. (leriandokambey)
Baca juga: Adohhh… KPU Manado Kehabisan Anggaran Laksanakan Pilkada?