MITRA, BeritaManado.com – Menghindari semakin meluasnya konflik warga di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH memerintahkan anggotanya untuk menutup lokasi tambang yang berada di wilayah Padang Tua Ratatotok.
Hal ini dikatakan Kapolda saat melakukan pertemuan dengan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, hukum tua bersama sejumlah warga dari Desa Basaan Raya, Rabu (29/4/2015) di kantor Polsek Belang.
“Sore ini saya sudah perintahkan lokasi tambang tersebut di-bom karena menjadi sumber permasalahan. Tidak boleh ada lagi yang melakukan kegiatan pertambangan di sana. Kalo kedapatan pasti diamankan,” tegas Kapolda disela-sela dialog bersama warga Basaan Raya.
Menurut jenderal bintang satu ini, proses hukum harus tetap ditegakan. “Siapapun dia, yang namanya sudah melakukan tindakan melanggar hukum harus tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Disisi lain sendiri Kapolda meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada jajarannya yang bertindak tidak sesuai ketentuan. “Anggota saya salah, saya tindak. Kita ini negara hukum, yang salah tentu harus ditindak sesuai prosedur hukum yang ada,” kata dia.
Ia pun secara keras dan tegas membantah adanya tudingan pihaknya berpihak kepada oknum-oknum berduit. “Mohon dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan. Pesan saya jangan bertindak anarkis karena akan berhadapan dengan hukum,” tukasnya.
Sementara itu sejumlah warga Basaan kepada Kapolda mengungkapkan keinginan mereka untuk damai. Hanya saja diungkapkan Nontje Kairupan, pihak kepolisian tidak bertindak objektif pada persoalan tambang tersebut.
“Pak Kapolda, sangat jelas oknum-oknum polisi lebih memihak ke pihak yang satu. Hukum jangan pandang bulu, melihat yang banyak uang dilindungi dan yang miskin ditindak,” kata Nontje.
Senada dengan Nontje, warga lainnya yakni Daine Saronsong mendukung proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Akan tetapi warga juga butuh perlindungan dari kepolisian.
“Kami sepakat jika tambang itu ditutup. Sebab telah menimbulkan banyak kerugian dan korban. Belum lagi keresahan yang dirasakan masyarakat. Sejak konflik terjadi terus dihantui ketakutan. Bahkan untuk tidur pun sering sangat sulit. Jadi kami berharap kericuhan ini segera berakhir,” ujar Saronsong.
Kapolda sendiri akan kembali melakukan pertemuan dengan catatan harus dihadiri seluruh hukum tua Desa Basaan Raya, tokoh-tokoh agam, masyarakat serta pemerintah daerah dalam hal ini bupati James Sumendap SH.
Adapun kesimpulan yang diambil Kapolda lewat pertemuan tersebut yaitu, tambang harus ditutup, kalo ada yang melakukan kegiatan akan ditangkap, laporkan kalo ada yang merasa dirugikan, mereka yang sudah ditahan harus diproses, Kapolsek Ratatotok diganti, anggota yang berpihak diganti, dan tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum. (ruland sandag)