Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Takut Disalahkan, Komisi 2 Minta Kepastian Gunakan “Revitalisasi” atau “Rehabilitasi”

by Jerry
Senin, 4 Desember 2017, 19:25 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Karo Infrastruktur dan Pengadaan Barang Jasa, Jimmy Ringkuangan, menjelaskan alasan penggunaan kata revitalisasi
Karo Infrastruktur dan Pengadaan Barang Jasa, Jimmy Ringkuangan, menjelaskan alasan penggunaan kata “revitalisasi”

 

Manado, BeritaManado.com – Komisi 2 DPRD Sulut menggelar rapat pembahasan Ranperda Dana Cadangan Revitalisasi Anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (4/12/2017) sore.

Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua, Noldy Lamalo, anggota Komisi Raski Mokodompit, Affan Mokodongan dan Ferdinand Mangumbahang, dihadiri konsultan PT Bahana Nusantara dan pejabat terkait Pemprov Sulut, yakni pejabat Biro Infrastruktur, Badan Keuangan dan Biro Hukum.

Menarik, usai pemaparan rencana pembangunan oleh konsultan proyek PT Bahana Nusantara, Ketua Komisi 2, Cindy Wurangian, mempertanyakan nomenklatur Ranperda tertulis kata “revitalisasi”, sementara pemaparan konsultan proyek menggunakan kata “rehabilitasi”.

“Penjelasan konsultan proyek bapak Minjefri Purnama menggunakan kata rehabilitasi bukan revitalisasi. Pemprov Sulut melalui Biro Hukum harus memastikan kata mana yang digunakan, karena menyangkut Perda penulisan tidak boleh salah, kalau salah kami ikut disalahkan,” terang Cindy Wurangian.

Langsung berinisiatif membantu pejabat Biro Hukum, Kabid Reita Laloan, yang penjelasannya tak mampu meyakinkinkan Komisi 2, Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang Jasa, Jimmy Ringkuangan, menjelaskan penggunaan kata revitalisasi telah melalui kajian matang.

“Secara harafiah, revitalisasi artinya menghidupkan kembali atau memvitalkan kembali sesuatu untuk kepentingan umum. Dasar hukum Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Permendagri 28 tahun 2014 yakni mem-vitalkan fungsi,” jelas Jimmy Ringkuangan.

(JerryPalohoon)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: anjungan sulut tmiideprov sulutdprd sulutJemmy RingkuanganJimmy Ringkuangankaro infrastruktur pemprov sulutkata rehabilitasikata revitalisasikonsultan pembangunan anjungan sulut tmiiminjefri purnamapemprov sulutpt bahana nusantara

Berita Terkini

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.