Manado – DPRD Kota Manado kembali lagi di demo puluhan pedagang pasar tradisional di Kota Manado, Senin (4/6/2018). Dimana mereka tidak menerima kebijakan Dirut PD Pasar Kota Manado yang mengharuskan pedagang membayar iuran untuk 5 tahun kebelakang.
Selain itu, sebelum datang menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, mereka telah mendapatkan ancaman agar tidak boleh ikut aksi.
“kebijakan ini sungguh sangat memberatkan. Kami pun dapat ancaman dari Dirut PD Pasar, bahwa siapa yang ikut demo, tempat kami akan digantikan dengan pedagang lain. Karena itu banyak yang takut datang,” kata Pedagang, Syahbudin Ardi Noho
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, Pingkan Nuah bersama anggota Benny Parasan Yang menerima kedatangan pedagang sangat menyesalkan kebijakan Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem.
“Jangankan pedagang, Saya juga pernah dikasari oleh Dirut dengan membentak dan sempat paka meja pada waktu hearing pekan lalu. Padahal Seharusnya dia itu atur dahulu infrastruktur, baru menagih uang, karena PD Pasar tidak bisa berdiri tanpa ada pedagang. Sudah saatnya Dirut yang arogan diganti,” tegas Srikandi PDI-P Pingkan Nuah.
Sementara itu, Benny Parasan menjelaskan bahwa lembaga DPRD hanya sebatas penengah dan penerima aspirasi, sedangkan pengambilan keputusan ialah Wali Kota Manado. Serta terkait pengancaman tidak akan diberikan tempat akan segera ditanyakan kepada direksi PD Pasar.
“PD Pasar tidak bisa menagih retribusi dan pajak karena yang bisa hanyalah dinas. Apalagi menagih uang sewa sejak 5 tahun lalu. Serta untuk pedagang, bahwa Pasar bukan tempat tidur atau beristirahat. Kita juga akan turlap, karena kita lihat banyak bermasalah di pasar dan jika ada indikasi kasih hukum nanti BPK yang akan memeriksa,” terangnya.
(Anes Tumengkol)