Kotamobagu, BeritaManado.com – Setelah mendapat surat peringatan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), giliran kontraktor dan konsultan dipanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Pemanggilan tersebut terkait keselamatan para pekerja bangunan perpustakaan Kotamobagu.
Dipimpin langsung Assisten II Setdakab Kotamobagu, Rafika Bora, pertemuan dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Utara, PPK, PPTK, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Jumat (30/9/2022).
Dalam pertemuan, Rafika Bora kembali menegaskan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi wajib sehingga pekerja harus memakai APD saat bekerja di Gedung Perpustakaan,” ucap Rafika Bora.
Terungkap dalam pertemuan tersebut, ternyata jumlah APD bahkan melebihi target.
Hal ini disampaikan pihak konsultan saat pertemuan.
“Persediaan APD untuk para pekerja jumlahnya bahkan melebihi target, hanya saja para pekerja yang terkadang lalai menggunakannya meski sudah selalu diingatkan,” ucap Konsultan.
Kesimpulan dari pertemuan tersebut, pihak Kontraktor menyepakati seluruh kewajibannya terutama penerapan K3 dan menyosialisasikan tentang pentingnya penggunaan APD, bahkan akan memasang spanduk dan himbauan tentang penggunaan APD.
Dan apabila masih ada pekerja yang tidak memakai APD maka tidak diperkenankan untuk memasuki area pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.
(Delly Mamonto)