Manado – Alasan ketidak hadiran 20 personil DPRD Kota Manado saat paripurna pengesahan Tata Tertib, Senin (10/11/2014) yang berakhir pukul 00:30, Selasa (11/11/2014) pagi tadi mulai terungkap.
Berdasarkan penuturan sejumlah legislator Kota Manado saat menghubungi wartawan Beritamanado.com menyebutkan, ketidak hadiran mereka bukan tanpa alasan kuat dan tidak ingin menelanjangi lembaga terhormat tersebut.
“Torang kasiang nyanda ingin telanjangi ini lembaga dewan. Kalau torang sampaikan alasannya disaat paripurna, maka wartawan akan memberitakan semua persoalan yang ada. Tapi torang nyanda suka terjerat hukum karena ada alasan yang mengharuskan paripurna ditunda dulu,” kata sumber yang tak ingin namanya dipublis itu.
Dikatakan legislator lainnya, seharusnya dalam pelaksanaan paripurna harus didukung dengan risalah konsultasi lembaga DPRD Kota Manado tentang isi Tatib di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Katanya tim kerja penyusun Tatib sudah berkonsultasi. Tapi persoalannya, tidak disertai risalah dari Pemprov Sulut. Padahal, kalau mau menggelar paripurna, harus dikantongi dulu risalah tersebut,” tandas sumber ini.
Mengejutkan lagi, legislator lainnya menegaskan persoalan yang nantinya akan menjerat 40 anggota DPRD Kota Manado bermasalah hukum, adanya upaya pihak tertentu akan membuat penanggalan mundur pelaksanaan konsultasi di Pemrov Sulut.
“Kan sangat aneh bagi kami, jika belum ada risalah lalu akan diparipurnakan. Apalagi mereka ingin memundurkan tanggal konsultasi dilaksanakan. Ini yang menjadi ketakutan kami pada nantinya akan menyebabkan masalah hukum dibelakang hari. Jadi, kami menegaskan tidak ada upaya boikot. Tapi kami tidak ingin melawan hukum. Itu saja,” kata legislator PAN, Gerindra dan Nasdem kepada Beritamanado.com melalui via telepon. (leriandokambey)
Manado – Alasan ketidak hadiran 20 personil DPRD Kota Manado saat paripurna pengesahan Tata Tertib, Senin (10/11/2014) yang berakhir pukul 00:30, Selasa (11/11/2014) pagi tadi mulai terungkap.
Berdasarkan penuturan sejumlah legislator Kota Manado saat menghubungi wartawan Beritamanado.com menyebutkan, ketidak hadiran mereka bukan tanpa alasan kuat dan tidak ingin menelanjangi lembaga terhormat tersebut.
“Torang kasiang nyanda ingin telanjangi ini lembaga dewan. Kalau torang sampaikan alasannya disaat paripurna, maka wartawan akan memberitakan semua persoalan yang ada. Tapi torang nyanda suka terjerat hukum karena ada alasan yang mengharuskan paripurna ditunda dulu,” kata sumber yang tak ingin namanya dipublis itu.
Dikatakan legislator lainnya, seharusnya dalam pelaksanaan paripurna harus didukung dengan risalah konsultasi lembaga DPRD Kota Manado tentang isi Tatib di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Katanya tim kerja penyusun Tatib sudah berkonsultasi. Tapi persoalannya, tidak disertai risalah dari Pemprov Sulut. Padahal, kalau mau menggelar paripurna, harus dikantongi dulu risalah tersebut,” tandas sumber ini.
Mengejutkan lagi, legislator lainnya menegaskan persoalan yang nantinya akan menjerat 40 anggota DPRD Kota Manado bermasalah hukum, adanya upaya pihak tertentu akan membuat penanggalan mundur pelaksanaan konsultasi di Pemrov Sulut.
“Kan sangat aneh bagi kami, jika belum ada risalah lalu akan diparipurnakan. Apalagi mereka ingin memundurkan tanggal konsultasi dilaksanakan. Ini yang menjadi ketakutan kami pada nantinya akan menyebabkan masalah hukum dibelakang hari. Jadi, kami menegaskan tidak ada upaya boikot. Tapi kami tidak ingin melawan hukum. Itu saja,” kata legislator PAN, Gerindra dan Nasdem kepada Beritamanado.com melalui via telepon. (leriandokambey)