Bitung, Beritamanado.com – Aksi balap liar di jalan AA Maramis yang dilakukan siswa sekolah kembali dibubarkan jajaran Polres Bitung, Kamis (09/01/2020).
Hasilnya, ada 18 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan Satlantas Polres Bitung dan Polsek Maesa karena tidak dilengkapi surat-surat serta dikendarai siswa sekolah.
Menariknya, dari 18 unit motor yang diamankan, satu diantaranya adalah milik dua perempuan yang berboncengan tidak menggubakan helm serta dihentikan para siswa sekolah.
“Napale komandan ndak peke helm mo basambunyi,” teriak sejumlah siswa sekolah seraya memberhentikan pengendara perempuan itu yang coba bersembunyi dibalik mobil terpakir.
Teriakan para siswa sekolah itu langsung direspon Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bitung, Ipda Nyoto dan langsung menyerahkan surat tilang.
Nyoto mengatakan, dari 18 unit yang diamankan, enam unit diamankan jajaran Polsek Maesa yang ikut melakukan razia balap liar dipimpin Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis SH bersama Waka Polsek Maesa, Iptu Rj Lumandung SH.
“Sisanya yakni 12 unit kami bawa ke Polres untuk diproses,” katanya.
Dirinya berharap kerjasama dan perhatian semua pihak terutama orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya yang masih sekolah serta tidak memeberi keleluasaan mebawa kendaraan bermotor.
“Mereka belum layak mengendarai motor karena usia belum cukup untuk diberikan SIM dan mohon peran orang tua, guru serta masyarakat agar bersama-sama mengawasi anak-anak kita,” katanya.
(abinenobm)