Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1440 H jatuh pada, Jumat 2 Agutus 2019.
Keputusan ini diambil setelah diadakannya sidang Isbat atau sidang penyungguhan, penetapan dan penentuan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Mengacu pada putusan tersebut, Hari Raya Idul Adha 2019 jatuh pada, Minggu 11 Agustus 2019 kemarin. Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Sangihe pun turut andil dalam kegiatan Pembagian hewan Kurban di beberapa daerah di Sangihe.
Tapi, masyarakat yang ada di Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur yang mayoritas beragama Islam tersebut, mengeluh karena tidak diberikan bantuan Pemerintah berupa hewan Kurban.
Ini sudah berlangsung selama 2 Tahun masyarakat muslim di Tidore tidak mendapatkan bantuan hewan kurban semenjak kepemimpinan Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME dan Wabup Helmud Hontong SE.
Menanggapi hal tersebut Wabup Helmud Hontong SE menjelaskan, bahwa Kelurahan Tidore tidak masuk daftar pembagian hewan kurban tahun ini dikarenakan selama ini masih banyak jamaah yang ikut berpartisipasi memberikan hewan kurban untuk masjid di Kelurahan Tidore.
“Jadi alasannya tahun ini tidak dapat, karena Kelurahan Tidore masih banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi memberikan hewan kurban pada waktu Hari Raya Idul Adha,” ungkap Hontong, Senin (12/8/2019) ketika ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya.
Lanjut Hontong, tidak bermaksud untuk menyepelekan masyarakat dan saudara-saudara muslim yang ada di Tidore, tapi penyerahan bantuan ini sebelum diserahakan kepada penerima, Pemkab Sangihe sudah berkoordinasi dengan beberapa Jamaah muslim yang ada dilingkup Pemkab Sangihe.
“Sebelum hewan kurban diserahkan kepada penerima kurban, yang mana Jamaah Muslim yang di Pemkab Sangihe menyarankan, dan meminta untuk merekomendasi daerah-daerah mana saja yang perlu dan berhak untuk mendapatkan bantuan kurban,” tandasnya.
(Christ)