Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyatakan, mata anggaran bantuan hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam APBD tahun 2016 terancam dihapuskan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan tim evaluasi APBD 2016 Pemerintah Provinsi Sulut meminta agar sejumlah mata anggaran direvisi, termasuk bantuan Ormas.
“Alasannya, tim evaluasi menumukan banyak permohonan bantuan hibah seperti Ormas tidak memiliki badan hukum yang jelas,” kata Humiang beberapa waktu lalu.
Humiang mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 298 ayat 4 dan 5 mengatur pemberian hibah bagi Ormas hanya yang mempunyai badan hukum.
“Jadi tahun 2016 nanti, Ormas yang tidak berbadan hukum otomatis gugur dan silahkan mengurus kelengkapan administrasi nama dan alamat jelas untuk diajukan kembali pada tahun 2017,” katanya.(abinenobm)