AMURANG – Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Supriyanto SH. MH menjelaskan, kasus-kasus yang belum dituntaskan tahun 2011 akan diselesaikan tahun 2012 mendatang.
‘’Ini PR Kejari Amurang. Dan sejumlah kasus besar yang belum diselesaikan diantaranya, empat kasus Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Mitra. Juga, kasus Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel yang akan dilakukan bersamaan tahun 2012 mendatang,’’ ujar Supriyanto.
Menurutnya, kasus korupsi di Minsel, yang belum selesai seperti Jamkesmas RS Kalooran Amurang. Adajuga kasus ADD Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan. Kasus ini belum di P19. Maka, akan dilakukan bersamaan tahun 2012.
‘’Artinya, Kejari Amurang akan fokus tahun 2012 mendatang. Karena pula, kasus yang ada di Polres Minsel belum dilimpahkan ke Kejari Amurang. Kalaupun telah dilimpahkan, kami akan langsung menindaklanjutinya,’’ tukasnya.
Menariknya, pihaknya juga sedang menyidik perkara pidana yang diterima dari Kepolisian Minsel dan menyidik PNS. ‘’Sekali lagi, kami akan lebih fokus tahun 2012 mendatang,” kata Supriyanto tegas. (ape)