Tomohon – Dalam rangka mengurangi dampak negatif rabies atau anjing gila, Pemkot Tomohon melalui Dinas Peternakan, Pertanian dan Perikanan (Distanakan) dalam waktu dekat ini akan melakukan vaksinasi atau penyuntikan terhadap 3.000 ekor anjing yang berada di Kota Bunga ini.
Demikian diungkapkan Kadistanakan Kota Tomohon, Jemmy Matindas SP, Selasa 10 April 2012. “Saat ini vaksin yang ada sebanyak 4.500. Dan untuk tahap pertama, baru sekitar 3.000-an ekor anjing yang akan divaksin oleh tim yang memang telah disiapkan. Pelaksanaanya pekan depan dan untuk sisanya sebanyak 1.500 akan disalurkan pada triwulan kedua,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, untuk populasi anjing yang terdata di dinasnya mencapai kurang lebih 13 ribu ekor. “Jumlah ini harus selesai divaksin seluruhnya sesuai dengan target yang ditetapkan pada semester pertama tahun ini. Kita akan upayakan pada semester pertama tahun ini, semua hewan peliharaan sudah diberi vaksin,” ujarnya tegas.
Disinggung soal apakah di Tomohon sudah ditemukan kasus atau korban gigitan anjing gila, ditegaskan Matindas hingga saat ini belum ada. “Memang sesuai dengan ketentuan, jika hewan peliharaan berupa anjing, kucing dan kera wajib dilakukan vaksin setiap enam bulan sekali. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin diharapkan bisa menghubungi pemerintah melalui Distanakan Tomohon dan kami siap memberikan pelayanan jika ada warga yang terlewatkan dalam pemberian vaksin,” tukasnya. (iker)