Mitra, BeritaManado.com – Bupati James Sumendap mendapat apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kotamobagu.
Pasalnya, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) ini tercatat sebagai kepala daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2016.
Pelaporan SPT PPh 21 oleh Bupati James Sumendap melalui e-filing disaksikan langsung oleh kepala KPP Pratama Kotamobagu Deni Satrianto disela sela acara rekonsiliasi pelaporan keuangan serta konsolidasi laporan keuangan Pemkab Mitra, di Hotel Peninsula Manado, Selasa (14/2/2017).
“Saya memberikan pengharggaan dan apreaiasi kepada Bupati Mitra yang telah memyampaikan SPT PPh 21,” ujar Satrianto.
Dikatakan Satrianto, kesadaran dan taat pajak Bupati Mitra patut diteladani oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Minahasa Tenggara.
Di tempat yang sama Bupati James Sumendap mengatakan, pajak adalah bagian terpenting bagi peradaban daerah yang wajib diperhatikan oleh ASN khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Saya minta seluruh ASN wajib memiliki NPWP dan segera melaporkan SPT PPh 21 tanpa menunggu batas akhir penyampaiannya,” tegas Bupati. (rulansandag)