Manado – Ketua DPW PKS Sulut, Syarifudin Saafa menilai penyelenggara Pilkada Kota Manada tidak kosisten dalam mengambil sikap, terkait berubah-ubahnya pengambilan keputusan status pasangan Jimmy Rimba Rogi -Boby Daud.
Pernyataan Saafa ini terkait penetapan kembali pasangan yang akrab disapa Imba-Boby sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Dikatakannya, harusnya KPU Manado sejak awal mempertahankan status kepesertaan pasangan Imba-Boby, sehingga keputusannya tidak menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kalau KPU Manado sejak awal meyakini pasangan Imba-Boby tidak bermasalah, lalu kenapa di TMS-kan? Kan kasihan masyarakat harus berdemo. Harusnya KPU Manado kebal terhadap intervensi yang menyebabkan keputusan pencalonan Imba-Boby berubah-ubah,” kata Saafa.
Lebih lanjut diungkapkan personil DPRD Kota Manado 2 periode ini, keputusan yang tidak kosisten tersebut menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada akan berkurang.
“Kelihatan plin-plan KPU Manado ini. Saya khawatir, jangan sampai keputusan awal MS, kemudian di-TMS-kan, sekarang MS dan beberapa hari kedepan TMS lagi. Sebagai lembaga independen harus berpegang pada pendirian. Kalau TMS ya TMS. Kalau memang MS ya MS. Jangan membuat bingung masyarakat,” pungkasnya. (leriandokambey)