Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Syahbandar PPS Ubah Status Ribuan WNA Jadi WNI

by redaksibm
Rabu, 14 Mei 2014, 09:35 am
in Kota Bitung
A A
  • 3shares
Kantor PPS Aertembaga Kota Bitung (foto ist)
Kantor PPS Aertembaga Kota Bitung (foto ist)

Bitung – UPTD Kementerian Kelautan dan Perikanan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga diduga merubah status Warga Negara Asing (WNA) Filipina menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ini terbukti dari dokumen yang dikeluarkan PPS Aertembaga terhadap ribuan Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina yang mencantumkan WNI bukan WNA.

Hal itu dilakukan untuk melindungi ABK yang dipekerjakan oknum-oknum pengusaha dan oknum-oknum lainnya agar menghindari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari Disnakertrans dan juga ijin tinggal dari Imigrasi atau paspor serta memudahkan memperoleh BBM bersubsidi.

Menariknya, tindakan merubah status WNA itu dilakukan oknum-oknum Syahbandar PPS Aertembaga. Dimana ijin berlayar yang mencantumkan nama-nama ABK atau crolis yang berasal dari Filipina statusnya menjadi WNI.

Tindakan pemalsuan status WNI itu dibenarkan sejumlah ABK yang ditemuai, Selasa (13/5/2014). Puluhan ABK yang megaku sebagian besar tinggal di General Santos Filipina mengakui saat berlabuh hanya tinggal, tidur, makan di atas perahu Pun Boat kerena tak memiliki dokumen selain ijin berlayar yang mencantumkan status mereka sebagai WNI.

Dari data Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bitung, kapal ikan ukuran 1-5 GT sebanyak 568 didominasi oleh kapal penangkap tuna sedangkan data pas kecil yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Bitung untuk kapal ikan berbendera Indonesia berukuran 1-5 GT tahun 2013 sebanyak 835 kapal dan tahun 2014 sebanyak 290 kapal.

Dan untuk Pun Boat ukuran 2 Gross Ton ditempati 7 ABK asal Filipina. Sehingga bila dihitung 1.125 kapal dikalikan 7 ABK menghasilkan 7.875 orang asing warga Filipina yang bekerja di kapal Pun Boat Kota Bitung yang dinyatakan WNI oleh Syahbandar PPS Aertembaga.

Namun sayangnya pihak Syabandar PPS Aertembag enggan untuk menunjukkan data-data tersebut. Dengan alasan harus menyurat resmi ke Kementerian karena data tersebut bukan untuk diakses publik.

Padahal beberapa waktu lalu, Kepala PPS Kota Bitung, Frits Lessnusa mengatakan, kapal ikan bisa memperoleh BBM subsidi apabila semua ABK adalah WNI. Dan jika diatas kapal ada satu WNA maka kapal tersebut tak diperkenankan untuk menggunakan BBM subsidi.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bitungkota bitungpemalsuan dokumensyabandar pps aertembagaUPTD Kementerian Kelautan dan Perikanan Pelabuhan Perikanan Samudera Aertembaga

Berita Terkini

Skandal Pembobolan ATM BSG, Dua Pegawai Diduga Terlibat

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.