Bitung, Beritamanado.com – Surat Wali Kota Bitung Nomor 551/144/WK tentang Penangguhan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan rupanya tidak berlaku di akses Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
BACA JUGA:
Kapolres Instruksikan Penutupan Akses ke Bitung Dihentikan
Buktinya, hingga Minggu (26/04/2020) sore, salah satu akses Kota Bitung ini masih menggunakan blokade dan dijaga sejumlah anggota Satpol PP serta Dishub.
Padahal, seiring diterbitkannya surat penangguhan dari Wali Kota Bitung, Max Lomban per tanggal 17 April 2020, akses lainnya seperti jalan Karondoran-Klabat dan jalan Pinasungkulan-Likupang langsung dibuka kembali setelah beberapa hari diblokade.
Namun berbeda dengan akses Tanjung Merah-Kema yang masih tetap menggunakan blokade dan hanya mengijinkan kendaraan bermotor roda dua keluar masuk.
Terkait akses Tanjung Merah-Kema masih menggunakan blokade, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bitung, Ricy Tinangon menyatakan pihaknya nanti membuka jalan saat ada tim kesehatan melakukan pemeriksaan.
“Kami buka kalau ada tim kesehatan untuk pemeriksaan dan di lokasi tetap dilakukan penjagaan oleh Polisi, Babinsa, Dishub dan Satpol PP,” kata Ricy.
(abinenobm)