Tomohon – Perayaan HUT Kemerdekaan yang diprediksi akan sangat bermakna oleh Majelis Adat Minahasa kemarin ternyata tidak sesuai dengan harapan tersebut. Hal ini dikarenakan terjadinya penghadangan dari pihak kepolisian terhadap puluhan masa yang ingin merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke 66 itu.
Terkait dengan hal tersebut ketika dikonfirmasi kepada Ketua Majelis Adat Minahasa (MAM) Dr Ber Supit menyayangkan sikap dari pihak kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan sikap dari kepolisian yang menghadang kami merayakan HUT RI Ke 66, dengan mengatakan bahwa acara itu tidak ada ijin,” kesalnya kepada beritamanado melalui telepon siang tadi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah terjebak pada isu yang telah digagas oleh organisasi-organisasi lain yang mengatakan kelompoknya adalah kelompok makar.
“Dalam kesempatan ini saya perlu menyampaikan bahwa pihak kepolisian terjebak dalam permainan isu dari kelompok-kelompok tertentu yg mengatakan bahwa perayaan ini adalah deklarasi separatis,” tuturnya.
“Saja juga perlu menegaskan bahwa dalam acara yang direncanakan kemarin hanya menitikberatkan pada 2 point penting yaitu, menolak adanya ideologi agama dalam kemurnian Pancasila, dan menuntut bahwa UUD 1945 harus sesuai dengan batang tubuh yang ada yaitu persatuan bukan kesatuan,” katanya. (gn)