Ratahan – Lagi, soal Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pengerjaan pelebaran jalan di kawasan Gunung Potong, harus disikapi serius pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).
Pasalnya, pengerukan demi pengerukan tebing jalan yang dilakukan pihak kontraktor, harus diawasi agar tanah hasil pengerukan tak sembarang dilepas. Sebab, disekitar lokasi tesebut hutan, dan ada anak sungai yang menghasilkan air bersih.
“Jika pembuangan hasil galian proyek terus dibuang begitu saja, bukan tidak mungkin sungai kecil yang menghasilkan air bersih di kawasan itu akan tercemar. Makanya ini harus disikapi serius pihak Pemkab Mitra, lebih khusus lagi kontraktor proyek,” ungkap Freddy warga Desa Pangu.
Sementara itu, pihak Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Mitra menyikapi hal tersebut, berjanji akan terus mengawasi pelebaran jalan yang saat ini tengah dikerjakan.
“Pastinya seluruh pekerjaan dari pihak kontraktor akan kami awasi,” kata kepala BLHKP Mitra Marie Mokalow, kepada wartawan, Rabu (18/6/2014).
Menurut Makalow, pihaknya akan selalu berkordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi jalannya proyek tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan. “Ya, kami akan intens mengawasi terkait pengerjaan pelebaran jalan tersebut,” tutup Mokalow. (rulandsandag)