MANADO – Tahun 2012 mendatang Provinsi Sulut kecipratan 571 buah Daftar Isian Pelaksanaan Anggran (DIPA) dengan nilai keseluruhan 5.897 M yang terdiri dari DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga, berjumlah 371 DIPA dengan nilai 5.028 M.
Sementara DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 68 DIPA dengan nilai 394,5 M, diikuti DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di Provinsi/Kabupaten/Kota berjumlah 114 DIPA dengan nilai 279,3 M, kemudian DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kabupaten/Kota berjumlah 18 DIPA dengan Nilai 196,1 M.
Sementara untuk Dana Transfer yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) dan dana penyesuaian sebesar 7,911 M (naik 28 persen dari tahun lalu 6.185), dana tersebut disalurkan kepada seluruh daerah melalui proses transfer langsung dari kantor pusat Ditjen Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara ke rekening masing-masing pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan. Kakanwil DJPBN Provinsi Sulut Iskandar mengawali penyerahan DIPA dan DPA kepada SKPD, instansi vertikal dan kepada Bupati/Walikota yang dilakukan Gubernur Sulut Dr. S.H. Sarundajang, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (22/12).
Kegiatan yang turut dihadiri Forkopimba Propinsi dan Kabupaten Kota serta kepada SKPD dan Intansi vertikal yang ada di daerah ini, berlangsung lancar.
Khusus untuk DIPA Sekda Provinsi Sulut langsung diterima oleh Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan, Menurut Iskandar, “APBN 2012 di susun dengan memperhatikan perkembangan ekonomi makro terkini dan prospeknya kedepan. Beberapa Asumsi yang sudah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi diharapkan sebesar 6,7 persen, inflasi sebesar 5,3 persen dan nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp. 8.800,- per USD. Pada tahun depan ditetapkan tingkat bunga surat perbendaharaan negara 3 bulan sebesar 6,0 persen target lifting minyak sebesar 950 ribu barel perhari, dan tingkat harga minyak diperkirakan 90,0 USD per barel,” jelasnya.
Disebutkan, “dengan asumsi tersebut, maka dalam APBN 2012 ditetapkan belanja negara sebesar Rp.1.435,5 Triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp. 825 M. Sehingga defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp.124 Triliun. Defisit ini akan ditutup terutama dengan pembiayaan sebesar Rp. 124 Triliun,” ujar Iskandar. (*/jrp)
MANADO – Tahun 2012 mendatang Provinsi Sulut kecipratan 571 buah Daftar Isian Pelaksanaan Anggran (DIPA) dengan nilai keseluruhan 5.897 M yang terdiri dari DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga, berjumlah 371 DIPA dengan nilai 5.028 M.
Sementara DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 68 DIPA dengan nilai 394,5 M, diikuti DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di Provinsi/Kabupaten/Kota berjumlah 114 DIPA dengan nilai 279,3 M, kemudian DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kabupaten/Kota berjumlah 18 DIPA dengan Nilai 196,1 M.
Sementara untuk Dana Transfer yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) dan dana penyesuaian sebesar 7,911 M (naik 28 persen dari tahun lalu 6.185), dana tersebut disalurkan kepada seluruh daerah melalui proses transfer langsung dari kantor pusat Ditjen Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara ke rekening masing-masing pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan. Kakanwil DJPBN Provinsi Sulut Iskandar mengawali penyerahan DIPA dan DPA kepada SKPD, instansi vertikal dan kepada Bupati/Walikota yang dilakukan Gubernur Sulut Dr. S.H. Sarundajang, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (22/12).
Kegiatan yang turut dihadiri Forkopimba Propinsi dan Kabupaten Kota serta kepada SKPD dan Intansi vertikal yang ada di daerah ini, berlangsung lancar.
Khusus untuk DIPA Sekda Provinsi Sulut langsung diterima oleh Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan, Menurut Iskandar, “APBN 2012 di susun dengan memperhatikan perkembangan ekonomi makro terkini dan prospeknya kedepan. Beberapa Asumsi yang sudah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi diharapkan sebesar 6,7 persen, inflasi sebesar 5,3 persen dan nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp. 8.800,- per USD. Pada tahun depan ditetapkan tingkat bunga surat perbendaharaan negara 3 bulan sebesar 6,0 persen target lifting minyak sebesar 950 ribu barel perhari, dan tingkat harga minyak diperkirakan 90,0 USD per barel,” jelasnya.
Disebutkan, “dengan asumsi tersebut, maka dalam APBN 2012 ditetapkan belanja negara sebesar Rp.1.435,5 Triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp. 825 M. Sehingga defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp.124 Triliun. Defisit ini akan ditutup terutama dengan pembiayaan sebesar Rp. 124 Triliun,” ujar Iskandar. (*/jrp)