Manado — Guru besar Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sama Ratulangi (Unsrat) Prof. Dr. Welly Areros menilai langkah politik DPRD Manado menolak pembahasan APBD-P tahun 2020 dipastikan akan berdampak positif terhadap pemerintahan Dr GS Vicky Lumentut yang kini masih menjabat sebagai Wali kota Manado.
Alasannya, banyak kebutuhan dasar warga kota Manado yang masih ditata di APBD-P tahun 2020, diantaranya adalah penyaluran dana lansia dan pembayaran honor THL yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Secara politik, menurut Areros, publik akan mengetahui dengan jelas, apa alasan utama terjadinya keterlambatan pembayaran THL, dana lansia maupun kebutuhan mendasar lainya yang sudah tertata di APBD-P tahun 2020.
“Dampak positif terhadap pemerintahan Lumentut cukup signifikan dan sudah pasti akan berdampak positif juga bagi pencalonan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sebagai calon Wali kota Manado. Dalam teori politik, langkah DPRD Manado menolak pembahasan APBD-P tahun 2020 terlalu berisiko, karena kondisi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kota Manado dimusim pandemi,” ucap Areros yang pernah dipercayakan sebagai Ketua Komisi C DPRD Manado ini.
Lanjut Areros, langkah politik Vicky Lumentut di sistim pemerintahan memang ikut dihitung oleh lawan politik yang bertarung di pilkada tahun 2020 ini, termasuk semua jenis pembiayaan dalam APBD-P tahun 2020 dan APBD tahun 2021 mendatang.
Hanya saja, lawan politik juga harus mengakui bahwa Vicky Lumentut sukses membentuk mata rantai jaringan hingga ke tingkat lingkungan, untuk menaikan elektabilitas Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sebagai calon Wali kota Manado periode berikut.
Namun, sistim pembentukan jaringan yang dilakukan secara terstruktur oleh Wali kota Manado seperti pembentukan Satuan Tugas Covid-19 maupun jaringan pemerintahan lainnya, harus dijaga dan dirawat dengan baik sampai tahapan pencoblosan suara yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Selama tidak dijaga dan dirawat dengan baik, maka potensi jaringan tersebut akan digarap oleh lawan politik masih bisa terjadi,” jelas Areros yang kini menjabat sebagai Ketua Senat FISIP Unsrat Manado.
Harus diakui, ketokohan Lumentut sebagai Wali kota Manado masih berpengaruh terhadap pencalonan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) dalam pilkada tahun 2020.
Meskipun, tingkat keterpengaruhannya dalam sistim pemerintahan berbeda saat Lumentut mencalonkan diri di periode kedua tahun 2015 lalu.
“Harus juga dicatat bahwa lawan politik Lumentut adalah mereka yang berada dalam sistim pemerintahan yang juga memiliki jaringan,” pesan Areros menutup pembicaraan.
(***/Srisurya)