Tondano, BeritaManado.com — Seperti sudah menjadi tradisi bahwa bahan-bahan sembako di akhir tahun hanraganya melonjak drastis hingga nyaris tak terjangkau oleh warga masyarakat yang membutuhkan.
Sebut saja gas LPG 3 kilogram, bahan dapur seperti cabe dan bawang merah dan lain sbagainya, semuanya tidak ada yang dapat dibeli dengan harga terjangkau semua kalangan masyarakat.
Para pedaang pun berkilah bahwa jumlah produksi atau pasokan mengalami penurunan dan diimbangi dengan permintaan cukup tinggi.
Namun demikian, indikasi adanya penimbunan oleh oknum pedagang nakal sering tercium oleh warga masyarakat sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika memiliki bukti adanya oknum pedagang nakal yang melakukan penimbunan sembako untuk dijual dengan harga tidak seharusnya.
“Ini tanda awas bagi para oknum pedagan nakal. Mulai dari hal yang berkaitan dengan keabsahan alat takar hingga pangkalan LPG 3 kilogram, para pedagang hendaknya mengikuti aturan yang ada. Jangan membodohi masyarakat dengan melakukan manipulasi. Akibatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib,” ungkap Denni Kalangi.
(Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.com — Seperti sudah menjadi tradisi bahwa bahan-bahan sembako di akhir tahun hanraganya melonjak drastis hingga nyaris tak terjangkau oleh warga masyarakat yang membutuhkan.
Sebut saja gas LPG 3 kilogram, bahan dapur seperti cabe dan bawang merah dan lain sbagainya, semuanya tidak ada yang dapat dibeli dengan harga terjangkau semua kalangan masyarakat.
Para pedaang pun berkilah bahwa jumlah produksi atau pasokan mengalami penurunan dan diimbangi dengan permintaan cukup tinggi.
Namun demikian, indikasi adanya penimbunan oleh oknum pedagang nakal sering tercium oleh warga masyarakat sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika memiliki bukti adanya oknum pedagang nakal yang melakukan penimbunan sembako untuk dijual dengan harga tidak seharusnya.
“Ini tanda awas bagi para oknum pedagan nakal. Mulai dari hal yang berkaitan dengan keabsahan alat takar hingga pangkalan LPG 3 kilogram, para pedagang hendaknya mengikuti aturan yang ada. Jangan membodohi masyarakat dengan melakukan manipulasi. Akibatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib,” ungkap Denni Kalangi.
(Frangki Wullur)