
MANADO – Keinginan Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulut, Fredy Sualang dan Ketua DPC PDI-Perjuangan Manado, Richard Sualang SKed untuk maju pada pemilihan kepala daerah 2010 terganjal aturan Skep 435 DPP PDI-Perjuangan.
Ketua DPP PDI-Perjuangan, Prof Hamka Haq saat konfercab Manado lalu kepada wartawan mengatakan, sesuai aturan terbaru, ketua partai tidak diperkenankan maju sebagai calon kepala daerah disemua tingkatan. Menurut Hamka Haq aturan itu wajib dijalankan kader dan pengurus PDI-Perjuangan.
Ketua PAC Tikala, Julius Golung saat dikonfirmasi beritamanado, Rabu (06/01) pagi, membenarkan pernyataan itu namun perlu dikonfirmasi ulang dengan pihak DPD PDI-Perjuangan Sulut, “lebih jelasnya silahkan tanya kepada DPD,” ujar Golung. (JRY)