
Tomohon, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Stefanus BAN Liow, meminta agar pemerintah menaruh perhatian akan kesejahteraan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan.
Hal ini disampaikannya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite II DPD RI, dengan Kepala Badan (Kaban) Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Perikanan dan Kelautan. Kaban Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kaban Penyuluh dan Pengembangan SDM Kementrian Pertanian.
“Contoh konkrit yakni Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) PNS sejak tahun 2000-an tidak pernah mengalami kenaikan dari Rp 400.000 per bulan,” ujar, Stefanus Liow, Senin (15/3/2021), di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan kelembagaan penyuluh, peningkatan SDM Penyuluh seperti secara berkala melaksanakan diklat/bimtek, peningkatan teknologi dan informasi seiring perkembangan zaman serta dukungan dana yang layak bahkan sarana dan pra sarana.
“Penyuluh harus benar-benar dijadikan ujung tombak karena mereka sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, didalamnya masyarakat tani, nelayan,” katanya.
Kaban Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian RI Prof Dr Ir Dedi Nursyamri, M.Agr mengakui bahwa harusnya BOP sudah dinaikan menjadi Rp 800 ribu per bulan tetapi dampak pandemi covid-19.
“Maka terjadi refocusing anggaran tahun 2020 dan 2021, seraya berharap akan kembali dianggarkan tahun berikutnya,” jelasnya.
Tambahnya, Selain itu tentunya pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan strategis dibidang penyuluhan dan SDM melalui substansi kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
Diketahui, RDP tersebut membahas sekitar UU Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan.
(Dedy Dagomes)