Bitung—Masalah tanah di Kota Bitung seakan tidak habisnya. Akibatnya, sejumlah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat seperti bantuan dari Kementrian Peruhaman Rakyat (Kemenpera) tidak dapat dilaksanakan karena terhambat status tanah.
Contohnya di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian yang memiliki sejumlah permasalahan tanah sehingga bantuan ini hanya dirasakan puluhan warga miskin. “Tahun ini hanya ada 26 unit rumah yang mendapat bantuan rehab dari Kemenpera, padahal jumlah rumah yang layak untuk dibantu melebihi jumlah tersebut,” kata Lurah Girian Weru Satu, Janti Mambu.
Ia sendiri mengaku sangat menyangkan bantuan tersebut dialihkan ke wilayah lain hanya karena terhambat masalah status tanah. Padahal Mambu berharap, kelurahannya bisa terbebas dari pemukiman kumuh dan warga bisa mendapat pemukiman yang layak lewat bantuan tersebut.
“Semua rumah yang kami anggap layak mendapat bantuan sudah diusulkan untuk mendapat bantuan, tapi ketika tim dari Kemenpera melakukan survey, hanya 26 unit rumah yang bisa dibantu karena yang lainnya terhambat masalah status tanah,” katanya.
Lebih lanjut Mambu mengaku sudah beberapa kali mencari cara untuk menyelesaikan masalah-masalah tanah diwilayahnya. Tapi sayang hingga saat ini masih ada saja yang belum terselesaikan.(enk)