Ratahan – Untuk sepenuhnya diketahui masyarakat dan menghindari terjadinya persoalan saat pemilihan calon legislatif (Pilcaleg). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan sosialisasi daerah pemilihan bersama jumlah kursi di masing-masing Dapil yang dilaksanakan, Selasa (26/02) di aula Kantor KPU lama.
Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi didampingi anggota komisioner menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sehubungan dengan adanya perubahan jumlah kursi di dua Dapil yaitu Dapil satu dan dua. Dimana awalnya, Dapil dua yang lebih banyak kursi daripada dapil satu, namun saat ini sudah berubah.
“Dapil satu yang meliputi Kecamatan Tombatu Raya, Silian Raya dan Touluaan Raya ketambahan dua kursi, yang awalnya hanya delapan kini menjadi sepuluh. Dan untuk Dapil dua meliputi Ratahan Raya dan Pasan dulunya sepuluh kursi sekarang hanya delapan kursi, berkurang dua kursi,” ujar Benu.
Lanjutnya, hal ini penting disosialisasikan agar nantinya dalam pemilihan Caleg nanti tak ada yang keberatan. “Pengurangan dan penambahan kursi harus disosialisasikan, sehingga masyarakat mengetahui persis berapa jumlah kursi di Dapilnya,” pungkasnya.
Hadiri pada kesempatan itu, ketua DPRD Mitra Tonny Lasut yang juga merupakan sekretaris Partai Golkar Mitra, Katrien Mokodaser Ketud DPC Partai Demokrat Mitra, sejumlah anggota DPRD Mitra, pengurus Parpol serta pihak terkait lainnya.(dul)