MANADO – Banyak hal telah dilakukan DPRD Sulut pada triwulan pertama sejak Januari hingga Maret. Memasuki triwulan kedua terhitung 1 April 2011, Deprov kembali mensosialisasikan program kerja yang disampaikan Ketua DPRD Sulut, Ny Meiva Salindeho-Lintang STh, dalam jumpa pers, Senin (04/04) siang.
Beberapa agenda dewan para triwulan kedua termasuk agenda rutin seperti rapat dengar pendapat dengan SKPD-SKPD, diantaranya, pembahasan tiga ranperda untuk diperdakan, yakni Ranperda Pajak, DAS Tondano dan Retribusi RS Ratumbuysang, serta Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008, tentang Tugas dan Kewenangan Sekretaris Provinsi dan Sekretaris Dewan, dan Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2008.
Sementara agenda lainnya adalah, pembentukan Pansus Kode Etik sebagai tindak lanjut tata-tertib dewan, serta tindak lanjut Pansus Pembangunan Gedung DPRD Sulut yang baru. (jry)