Tahuna – Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Tahuna, Senin (9/6/2014) pagi melakukan demo di Kantor DPRD Kabupaten Sangihe. Demo ini dilakukan para sopir Angkot terkait diterbitkannya izin trayek baru Angkot dalam Kota Tahuna dari Dinas Perhubungan.
Sejumlah pendemo diterimah anggota DPRD dari Komisi B, dan langsung memangil Dinas Perhubungan untuk melakukan hearing yang juga dihadiri Wakapolres Sangihe, Kompol Iwan Permadi.
Demo spontan ini, dengan membawa tuntutan mereka yakni meminta pihak Dishub mehentikan penerbitan izin trayek baru khusus Angkot dalam kota, pemanfaatan 2 terminal yang selama ini tidak difungsikan terminal luar kota yang ada di Tona dan Manente.
“Kami meminta kepada pihak Dinas Perhubungan untuk tidak lagi memberikan izin trayek baru kecuali peremajaan, itu pun harus benar- benar peremajaan disertai bukti yang jelas, dan meminta difungsikannya terminal Tona dan Manente,” katanya Korlap demo, Sirman Peliwuhan usai hearing.
Sementara hearing ini, belum ada keputusan yang diambil oleh pihak Dishub menunggu pimpinan (Kadis) yang masih ada diluar daerah. ”Sidang ditunda untuk menunggu kepala dinas Dishub dan akan diagendakan lagi pada tanggal 16 Juni 2014,” tutur Frijohn Sampakang anggota DPRD komisi B.
Disisi lain pihak sopir Angkot tidak puas dengan hasil hearing sehingga terus berlanjut dengan aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah sopir di pusat kota dan di depan kantor Bupati.
“Terus terang kami kecewa dengan hasil tadi, yah sampai tuntuutan kami tidak dipenuhi, saya tidak bisa menjamin aksi ini, bisa berlanjut terus,” ungkap Peliwuhang sambil berharap pihak pemerintah bisa memenuhi aspirasi sejumlah sopir ini.(gun)