
Bitung – Angka prevalensi nasional atau penyalahgunaan Narkoba Indonesia dari tahu ke tahun terus mengalami peningkatan. Terbukti dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011 penyalahgunaan narkoba) adalah sebesar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Dan tahun 2015 diproyeksikan
akan mengalami kenaikan menjadi 2,8 persen atau sekitar 5,1 – 5,6 juta orang. Hal ini dikatakan Walikota, Hanny Sondakh ketika mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2011-2015 yang digelar BNN, Rabu (8/5).
“Masalah itu menjadi salah satu penyebab Indonesia tidak lagi menjadi negara transit tetapi sudah menjadi pasar narkoba yang besar,” kata Sondakh.
Apalagi menurut Sondakh, dengan harga yang tinggi atau great market dan great price sehingga Indonesia semakin rawan menjadi surga bagi para sindikat Narkoba.
“Secara global penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba akan mempengaruhi segenap
sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia,” katanya.
Untuk itu menurutnya, melalui Rapat Koordinasi ini, kebijakan dan strategi nasional Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Jakstranas P4GN) tahun 2011-2015 diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh komponen masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia untuk mewujudkan “Indonesia Negeri
Bebas Narkoba”.
“Ini diperkuat dengan INPRES Nomor 12 Tahun 2011 yang
didalamnya tercantum Rencana Aksi Nasional yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Sementara itu, acara ini digelar di Birawa Room Hotel Bidakara Jakarta yang dilaksanaan tanggan 6-8 Mei 2013. Acara ini dibuka secara resmi Sekretaris Menkopolhukam, Letjend TNI Hotma Panjaitan dan juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.
Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Panjaitan, meminta Pemerintah Daerah untuk dapat menyiapkan pusat rehabilitasi Narkoba di daerah masing-masing.(enk)