BITUNG—Walikota Bitung, Hanny Sondakh mulia gerah dengan aksi warga yang memasang penghalang kecepatan kendaraan atau lebih dikenal dengan sebutan polisi tidur. Pasalnya menurut Sondakh, hampir sejumlah jalan dan lorong-lorong kini marak di polisi tidurkan oleh masyarakat dan hal tersebut dianggap mengganggu tata kota terutama arus lalulintas.
“Para pengguna jalan baik kendaraan motor roda dua maupun mobilpun mengeluhkan banyak jalan yang sengaja ditaruh polisi tidur, merekapun keberatan terutama di waktu malam masih banyak jalan yang tidak memiliki penerangan sehingga polisi tidur sangat rawan terjadi kecelakaan,” kata Sondakh beberapa waktu lalu.
Sondakh sendiri mengaku sangat paham dan mengerti maksut positif dari warga memasang polisi tidur guna mencegah lajunya kendaraan bermotor, namun harusnya ditata dengan baik. Karena ada sejumlah jalan yang hanya berjarak beberapa meter ada 3 sampai 5 polisi tidur yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Jadi saya menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan pala se-kota Bitung agar menyingkirkan polisi tidur baik balok kelapa maupun yang sudah di beton,” ujar Sondakh.
Sondakh juga mengingatkan peran orang tua sangat diharapkan untuk memberi pengawasan, perhatian sekaligus peringatan kepada anak-anak untuk tahu memanfaatkan jalan. Serta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat terus mengingatkan para ojek ataupun orang-orang muda diberi pengertian agar tidak menggunakan kecepatan kendaraan di area-area umum.
Sementara itu Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu mengaku mendukung kebijakan Sondakh tersebut yang mengintruksikan pencabutan polisi tidur. Karena menurut Bayu, dalam aturan lalulintas, polisi tidur dijalan tidak ada dalam aturan dan mengganggu pengguna jalan.(en)
BITUNG—Walikota Bitung, Hanny Sondakh mulia gerah dengan aksi warga yang memasang penghalang kecepatan kendaraan atau lebih dikenal dengan sebutan polisi tidur. Pasalnya menurut Sondakh, hampir sejumlah jalan dan lorong-lorong kini marak di polisi tidurkan oleh masyarakat dan hal tersebut dianggap mengganggu tata kota terutama arus lalulintas.
“Para pengguna jalan baik kendaraan motor roda dua maupun mobilpun mengeluhkan banyak jalan yang sengaja ditaruh polisi tidur, merekapun keberatan terutama di waktu malam masih banyak jalan yang tidak memiliki penerangan sehingga polisi tidur sangat rawan terjadi kecelakaan,” kata Sondakh beberapa waktu lalu.
Sondakh sendiri mengaku sangat paham dan mengerti maksut positif dari warga memasang polisi tidur guna mencegah lajunya kendaraan bermotor, namun harusnya ditata dengan baik. Karena ada sejumlah jalan yang hanya berjarak beberapa meter ada 3 sampai 5 polisi tidur yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Jadi saya menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan pala se-kota Bitung agar menyingkirkan polisi tidur baik balok kelapa maupun yang sudah di beton,” ujar Sondakh.
Sondakh juga mengingatkan peran orang tua sangat diharapkan untuk memberi pengawasan, perhatian sekaligus peringatan kepada anak-anak untuk tahu memanfaatkan jalan. Serta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat terus mengingatkan para ojek ataupun orang-orang muda diberi pengertian agar tidak menggunakan kecepatan kendaraan di area-area umum.
Sementara itu Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu mengaku mendukung kebijakan Sondakh tersebut yang mengintruksikan pencabutan polisi tidur. Karena menurut Bayu, dalam aturan lalulintas, polisi tidur dijalan tidak ada dalam aturan dan mengganggu pengguna jalan.(en)