Bitung – Walikota, Hanny Sondakh mengharapkan mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Napi ketika bebas bisa mendapat tempat ditengah masyarakat. Serta tetap memberikan bimbingan agar tidak kembali melakukan hal-hal yang melanggar hukum sehingga kembali menjadi penghuni Lapas.
“Mereka (mantan Napi, red) adalah bagian dari kita semua, jadi kita semua terbeban untuk memberikan binaan agar tidak kembali menjadi penghuni Lapas,” kata Sondakh, Sabtu (17/8) ketika usai menghadiri pemberian remisi kepada 158 orang Napi di Lapas Kelas IIB Tewaan.
Ia juga berharap, para penghuni Lapas bisa segera sadar dan merenungi perbuatannya selama menjalani hukuman di Lapas. Agar nantinya ketika keluar tidak lagi mengulang perbuatan yang sama.
“Pada dasarnya kita tidak menginginkan ada warga Kota Bitung yang menjadi penghuni Lapas dan tentu ini tugas kita bersama untuk saling mengingatkan,” katanya. (enk)
Bitung – Walikota, Hanny Sondakh mengharapkan mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Napi ketika bebas bisa mendapat tempat ditengah masyarakat. Serta tetap memberikan bimbingan agar tidak kembali melakukan hal-hal yang melanggar hukum sehingga kembali menjadi penghuni Lapas.
“Mereka (mantan Napi, red) adalah bagian dari kita semua, jadi kita semua terbeban untuk memberikan binaan agar tidak kembali menjadi penghuni Lapas,” kata Sondakh, Sabtu (17/8) ketika usai menghadiri pemberian remisi kepada 158 orang Napi di Lapas Kelas IIB Tewaan.
Ia juga berharap, para penghuni Lapas bisa segera sadar dan merenungi perbuatannya selama menjalani hukuman di Lapas. Agar nantinya ketika keluar tidak lagi mengulang perbuatan yang sama.
“Pada dasarnya kita tidak menginginkan ada warga Kota Bitung yang menjadi penghuni Lapas dan tentu ini tugas kita bersama untuk saling mengingatkan,” katanya. (enk)