Airmadidi – Drs Sompie SF Singal MBA, Bupati Minahasa Utara merasa aneh, ketika eksplorasi di Pulau Bangka di perkarakan pada Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Nah sekarang kita mo tanya, di pengadilan mana pun. Lingkungan apa yang rusak disitu?,” kata Bupati Sompie Singal pada BeritaManado.Com usa kegiatan Pelantikan Kerukunan Toutemboan di Pemkab Minut, Kamis (5/6/2014)
Ditegaskannya, di Pulau Bangka baru penelitian, belum ada pertambangan. “Dorang datang disini mau suka tau dibawa sini ada apa? Kong dia bor kasana sadiki tu tanah, oh…ada binatang kuse di dalam tanah, nda masalah kan?,” kata Bupati Sompie Singal.
Menurut Bupati Sompie Singal, yang patut di PTUN kan, ketika sudah ada pertambangan kemudian merusak lingkungan. “Begitu yang di PTUN kan, iya kan? Tapi ya kita hadapi saja, sudah di lingkup hukum, torang taat aturan saja,” tandas Bupati Sompie Singal. (robintanauma)