Manado – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sulawesi Utara berada di urutan 27 daerah terkorup di Indonesia. Meski demikian menurut anggota komisi 2 DPRD Sulut Lexie Solang, hal tersebut perlu diseriusi.
“Khan masih ada temuan 16 miliar rupiah, ini masih perlu diseriusi dan bisa di minimalisir,” tutur Solang kepada beritamanado,” Selasa (2/10) siang.
Untuk menghindari korupsi, Ketua KTNA Sulut ini menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk membiasakan pola hidup sederhana, disesuaikan dengan pendapatan.
“Biasakan pola hidup sederhana agar terhindar dari perilaku korup. Belajarlah menggunakan uang sesuai hak kita jangan ambil yang menjadi milik negara,” tambahnya. (Jerry)