Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan meminta KPU bersabar soal usulan dana tahapan Pilwako 2019.
Menurut Audy, pihaknya masih mempersiapkan melakukan pembahasan usulan dana KPU untuk Pilwako dengan DPRD Kota Bitung hingga belum diputuskan.
“Harusnya jangan dulu bilang tidak disetujui. Ini kan pembahasannya belum dilakukan jadi sampai detik ini belum ada keputusan,” kata Audy, Selasa (18/06/2019).
Dirinya menjelaskan, kewenangan untuk menentukan besaran dana hibah bagi KPU tidak dimiliki Pemkot Bitung dan kewenangan itu ada di tangan DPRD Kota Bitung setelah melalui pembahasan bersama.
“Jadi kami harus membahasnya bersama DPRD. Kami tidak mungkin memutuskan sendiri menyangkut kebijakan anggaran. Dan untuk saat ini pembahasan belum dilakukan, jadi tunggu saja prosesnya. Kita akan upayakan secepat mungkin,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menyatakan pihaknya telah mengajukan usulan anggaran untuk tahapan Pilawako sebesar Rp5,6 miliar tapi hanya disetujui Rp3 miliar.
“Untuk honor personil badan ad hoc membutuhkan Rp3,9 miliar. Jadi kalau dikasih cuma Rp3 miliar otomatis tidak cukup. Ujung-ujungnya pembentukan badan ad hoc akan terhambat dan mengganggu keseluruhan tahapan pilkada. Padahal sesuau jadwal rekrutmen badan ad hoc dimulai bulan depan hingga Agustus nanti,” katanya.
(abinenobm)