Manado – Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dra Lynda Watania, M.Si menyatakan, dalam menetapkan SK Pimpinan DPRD Kota Manado, pihaknya perlu kejelasan dan ketepatan dalam menentukan keputusan, dan tidak bermaksud menghambat penetapan SK yang sudah disampaikan ke Pemprov Sulut.
“Pemprov juga tidak mau menghambat, karena kita butuh data dan fakta yang clean and clear walaupun tertunda sedikit. Kita tidak mau masuk dalam kekisruhan (interen Partai Demokrat),” ujar Watania kepada para wartawan di Kantor Gubernur Senin (27/10/2014).
Saat ditanya wartawan apakah dalam hal ini pihak Pemprov menentang terhadap SK dari Sekretariat DPRD Kota Manado, Watania dengan tegas bahwa dalam hal ini tidak ada yang mengalah dan tidak ada yang menantang (terkait dengan SK Pimpinan DPRD Manado).
“Kalau dia sesuai dengan ketentuan yang berlaku torang proses, inikan perlu clean and clear. Masak pak gubernur mau proses data yang tidak clean dan tidak clear,” katanya.
Menurut Watania, kalaupun menurut pihak Sekretariat DPRD Kota Manado menganggap SK tersebut sudah tidak masalah dan sudah sesuai ketentuan pasti akan terealisasi, hanya saja perlu disamakan visi antara Pemprov dan Sekretariat DPRD Kota Manado terkait SK tersebut. (rizath polii)