Manado – Dunia pendidikan Kota Manado dihebohkan dengan meninggalnya seorang siswa SMP yang diduga meregang nyawa usai dikenai hukuman lari oleh guru pada Selasa (1/10/2019).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Drs Daglan Walangitan M.Pd kepada BeritaManado.com, mengatakan belum bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
“Perkara ini sementara ditangani oleh pihak berwajib, kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Daglan Walangitan, Rabu (2/10/2019), melalui sambungan telepon WhatsApp.
Diketahui, Fanli Langihide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget, meninggal dunia usai dikenai hukuman lari oleh oknum guru pada Selasa (01/10/2019) pagi.
Korban tiba di sekolah sekitar pukul 7:25 Wita dan oleh salah satu oknum guru tidak diikutkan upacara.
Guru tersebut kemudian menyuruh korban lari keliling halaman sekolah. Ketika dua putaran korban terjatuh ke arah depan kemudian pingsan dan tidak sadarkan diri.
Sekitar pukul 8:30 Wita, korban dilarikan ke RS AURI dan dirujuk ke RS Prof Kandou, setelah diketahui sudah meninggal dunia korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
(NovaManoppo)