Minut, BeritaManado.com – Beberapa hari ini publik Minahasa Utara dihebohkan dengan isu dugaan pelarangan ibadah umat Muslim yang terjadi di Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kauditan Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut semakin menarik perhatian masyarakat saat Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengeluarkan pernyataan mengecam dugaan upaya pelarangan ibadah terhadap kelompok agama manapun.
Reaksi publik bermacam-macam, ada yang pro tapi ada juga kontra dengan pernyataan MJP.
Tokoh Adat Minahasa Roky Oroh ikut menanggapi polemik isu tersebut.
Roky mengajak masyarakat untuk membaca hingga tuntas pernyataan MJP di beberapa media.
“Pernyataan bro MJP yang saya kenal sebagai seorang Kristen taat anak Minahasa asli membuat saya bangga sebagai masyarakat karena banyak anak-anak bangsa yang masih berdiri kokoh untuk melindungi siapapun yang ingin melaksanakan ibadah dan itu normatif dan jika semakin banyak yang mempraktekan itu saya jamin Indonesia akan bebas dari masalah SARA,” ujar Oroh dalam rilis ke redaksi BeritaManado.com, Rabu (30/7/2019).
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Makatana Minahasa Provinsi Sulawesi Utara itu mengatakan bahwa dia pun akan bertindak sama jika ada yang menghalangi orang untuk beribadah.
“Saya pun akan bertindak sama jika ada yang menghalangi orang untuk beribadah. Orang beribadah tidak boleh dihalangi atau dikekang bahkan diintimidasi. Ingat, beribadah bukan administrasi tempat ibadah karena adminstrasi pendirian rumah ibadah sudah ada aturan jelas (SKB Menteri) itu acuan hukum yang siapapun harus patuh serta menghargai kearifan lokal yang ada,” ujarnya.
Terkait sikap Hukum Tua Tumaluntung, sesuai video yang beredar viral, Oroh menilai hal itu sudah tepat dilakukan seorang kepala desa.
“Yang dilakukan kepala desa menurut saya juga sudah benar sesuai tugas dan fungsinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab di daerah tersebut. Mencegah sedini mungkin timbulnya permasalahan. Dan itu bukan melarang orang beribadah. Masalah SARA, sangat sensitif dan lebih baik dilakukan pencegahan sebelum masalah terlanjur membesar. Aspirasi masyarakat harus ditampung dan ditelaah dan dicarikan solusi yang tentunya tidak boleh mengangkangi aturan. Saya yakin semua tidak ada niatan untuk melarang orang untuk beribadah namun semua pasti setuju dan tunduk dengan regulasi aturan. Yang harus kita masyarakat lakukan yaitu membentengi diri dari ulah provokator yang memainkan isu ini untuk membentur-membenturkan hingga menimbulkan gejolak. Menganalisa persoalan sedetil dan searif dan sebijaksana mungkin. Pihak kepolisian harus segera melakukan pemantauan isu yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang berniatan negatif jika diperlukan segera ditangkap,” ungkapnya.
Roky pun memberi dukungan buat MJP dan Pemerintah Desa dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.
“Tetap semangat bro MJP, Ibu Kades dan seluruh manusia yang ada di muka bumi yang menginginkan kedamaian,” tutupnya.
(***/Finda Muhtar)
Baca Juga:
Kumtua Tumaluntung Pastikan Tidak Ada Penyegelan Mushola
Tak Ada Penyegelan Mushola, Umat Muslim di Tumaluntung Bebas Beribadah
MJP Kecam Aksi Pelarangan Beribadah di Tumaluntung