Manado – Pengadaan mobil dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil menimbulkan tanda tanya. Padahal, pengajuan permintaan pengadaan kendaraan dinas Wagub Kansil, telah diajukan ke Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Provinsi sejak tanggal 9 Mei 2012, diduga hal pengadaan tersebut sengaja diperlambat.
Meski berkas permohonan pergeseran anggaran tahun 2012 ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2012 telah ditandatangai oleh Sekprov Ir Siswa Rachmat Mokodongan, Kepala Biro (Karo) Umum Farly Kotambunan dan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Andra Mawuntu, namun kehadiran kendaraan Toyota Lexus seperti yang diajukan ternyata belum ada tanda-tanda positif.
Setelah ditelusuri orang dekat Kansil, ke dealer resmi Toyota di Kota Manado. Pihak Dealer sendiri mengaku, Pemprov Sulut belum melakukan pemesanan kendaraan yang dimaksud.
“Kalau tidak salah, kata Pak Karo Umum sudah di pesan di dealer, tapi setelah kami cek Pemprov belum memesan,” ujar sumber.
Sementara itu Sekprov Mokodongan saat dikonfirmasi mengatakan, pemesanan sudah dilakukan dan barang tersebut sementara diperjalanan. “Proses pemesan langsung dari Jakarta,” katanya.
Terkait informasi tidak adanya pemesanan dari Pemprov soal pengadaan mobil Lexus di daeler Toyota, Mokodongan membantah. Dia menuturkan, pemesanan itu dilakukan secara langsung.
“Jadi pesannya di Jakarta, kemudian mereka kirim ke dealer Manado. Di dealer tanya ke siapa? Pesanan itu langsung ke Bos mereka. Tapi yang lebih tahu banyak soal pengadaan mobil dinas Wagub ada di Biro Umum, coba tanya ke Karo Umum,” ucap Mokodongan.
Memang berita ini belum sempat mendapat konfirmasi dari Kotambunan, karna saat para wartawan hendak ke ruang kerjanya, menurut salah satu staf mengatakan sedang sibuk.
Perlu diketahui, mobil dinas jenis Toyota Harrier yang diperuntukan untuk Kansil adalah mobil bekas, Freddy Sualang yang juga mantan Wagub Sulut. Mobil tersebut dalam keadaan tak layak jalan.
“Battery (Aki) mobil dinas Harrier itu rusak. Padahal kami sudah lama mengajukan permintaan perbaikan ke Biro Umum, tapi tidak dilakukan. Sekarang Pak Wagub kalau melakukan dinas pengawasan ke luar Kabupaten Kota, hanya pinjam ke Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut Boy Tamon,” ujar sumber. (jrp)