Manado – Terkait tidak rampungnya realisasi Program Berbasis Lingkungan (PBL) pengadaan lampu jalan bertenaga surya atau solar cell, mengundang perhatian Komis C bidang pembangunan DPRD Kota Manado.
Ketua Komisi C, Lily Binti mengungkapkan bahwa, sesuai kesepakatan hearing pada bulan Februari, untuk penyelesaian program solar cell di masing-masing lingkungan diselesaikan paling lambat bulan April lalu.
“Kan sudah jelas dalam rekomendasi hasil hearing yang menyatakan batas waktu penyelesaian program ini hanya sampai bulan April. Dan itu di setujui oleh semua pihak yang diantaranya eksekuti dan perusahaan yang dipercaya melakukan pengadaan komponen solar cell itu. Tapi nyatanya sampai sekarang masih ada yang tidak selesai,” kata Binti.
Senada dengannya, Mohammad Wongso, anggota Komisi C ini berpendapat, perlu ada langkah tegas dari pemerintah dan dewan dalam menanggapi program yang harusnya terealisasi sebagaimana waktu yang ditentukan.
“Sudah ada kesepakatan dan rekomendasi. Jadi harusnya dilaksanakan. Kalau tidak selesai seperti ini, pasti ada penyebabnya yang harus ditelusuri lebih jauh. Sebaiknya pihak kepolisian dan kejaksaan turun tangan, membantu kami untuk mencari akar persoalannya. Semoga saja, bukan faktor penyelewengan anggaran yang menjadikan program ini tidak selesai,” tegas Wongso. (leriandokambey)