Langowan – Soal pengaduan warga bernama Novi Sumolang, warga Desa Tounelet Kecamatan Langowan Barat yang menuding oknum Kapolsek Langowan Timur berpangkat AKP Sammy Pandelaki yang menurutnya telah membawa lari sepeda motor, sebuah hanphone dan sepasang sandal jepit, akhirnya mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan.
Menurut keterangan yang diperoleh, Kapolsek Langowan Timur saat itu sedang melakukan operasi dengan sasaran para pelaku judi. Belum sempat tertangkap tangan, oknum-oknum yang diduga sedang bermain judi terlebih dahulu melarikan diri. Hal itu terjadi karena diduga informasi mengenai kegiatan operasi sudah bocor terlebih dahulu.
“Saya melakukan hal itu dalam rangka tugas. Logikanya kalau warga tersebut tidak merasa melakukan judi atau perbuatan melanggar hukum lainnya, maka dia tidak perlu melarikan diri. Seandainya dia spontak lari karena terkejut dengan kedatangan tiba-tiba anggota polisi, dia bisa kembali meminta barang kepunyaan di saat situasi sudah terkendali,” kata Pandelaki.
Ditambahkannya, warga tersebut juga tidak perlu sungkan mengambil kembali barang miliknya kalau memang tidak merasa bersalah. Namun mengenai hal itu tentu harus melalui prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi langsung menanggapi pemberitaan sebelumnya yang dinilai agak tidak berimbang.
“Kami akui sebagai manusia juga ketika menjalankan tugas, anggota polisi terkadang tidak luput dari kelalaian. Tetapi lepas daripada itu, upaya pemberantasan judi dalam bentuk apapun akan terus dilakukan polisi. Tidak pandang siapa pelakunya, kalau jelas terlihat di mata hukum pasti ditindak. Dalam hal seperti ini, jika ada masyarakat merasa kurang puas, silahkan melakukan pengaduan dan akan diselesaikan pula menurut prosedur yang ada,” jelas Rumondor. (frangkiwullur)