Jemmy Walewangko – Teddy Manueke
Manado – Jemmy Walewangko – Teddy Manueke, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang digugurkan KPU karena tidak melengkapi persyaratan mendapat jawaban dari Bawaslu.
Minggu (5/7/2015) hari ini, Bawaslu memutuskan untuk memberi kesempatan kepada keduanya untuk memenuhi persyaratan hingga Senin (6/7/2015) besok.
Dihubungi beritamanado.com, malam tadi, KPU Sulut lewat Komisionernya DR. Ardilles Mewoh SIP, MSi menyatakan bahwa KPU akan menindaklanjuti putusan Bawaslu.
“KPU Sulut pasti akan menindaklanjuti putusan Bawaslu. Itu sudah seharusnya dan aturannya begitu. Putusan sudah ada, jadi kita siap tindak lanjuti”, ujar Mewoh. (Srisuryapertama)