TOMOHON – Pernyataan menarik diungkapkan Wenny Lumentut, Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon terkait kontroversi perebutan kursi Wakil Walikota Tomohon antara Partai Golkar dan Partai Gerindra.
“Partai pengusung pasangan J2 adalah Golkar, Gerindra dan Hanura. Ketiga partai ini yang menandatangani formulir B KWK sebagai partai pengusung. Namun dalam proses Hanura menarik diri sesuai putusan PTUN Manado sehingga didiskualifikasi karena mengusung calon lebih dari satu yang kemudian mereka pada akhirnya mencalonkan Jefry Motto – Johny Mambu. Sehingga partai pengusung tinggal Golkar dan Gerindra,” ujar Lumentut kepada beritamanado.com, pagi ini.
Lanjut dikatakannya, kenapa PG menarik Gerindra dan meminta tanda tangan dalam formulir B KWK karena PG mau mengikatkan diri dalam pengusungan calon serta menambah dukungan yang permanen. “Sebab kalau pendukung bisa sewaktu waktu menarik diri. Sehingga konsekwensi dari hal ini, sesuai aturan hanya Golkar dan Gerindra yang bisa mengajukan calon wakil walikota ke DPR dan dipilih mendampingi walikota,” terangnya.
“Tanpa tanda tangan Partai Gerindra, prosesnya melanggar aturan yang akan membuat malu sendiri partai yang memaksakan kehendaknya. Golkar adalah partai besar. Kenapa harus takut? Ada apa? Bagi Partai Gerindra kalah ataupun menang calon yang diajukan adalah hal biasa. Dan semua itu untuk kemajuan Kota Tomohon ke depan. Mari kita berkompetisi secara sehat demi kemajuan Kota Tomohon serta perubahan yang sementara bergulir,” pungkas mantan calon wawali pada Pilwako Tomohon 2005 lalu ini. (iker)