
Manado, BeritaManado.com — Menyikapi sejumlah aspirasi dari berbagai elemen masyarakat baik mahasiswa hingga insan pers terkait RUU KUHP, UU KPK dan UU Pertahanan, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulut Nick Adicipta Lomban angkat suara.
Kepada BeritaManado.com, legislator muda ini mengatakan, memang ada urgensi terhadap pasal-pasal dalam RKUHP dan UU KPK.
“Secara pribadi saya mendukung apa yang disampaikan teman-teman sekalian dan akan menjadi pertimbangan kami untuk disampaikan ke DPR RI,” tegas Sekretaris Garda Pemuda Nasdem (GPND) Sulut ini.
Lebih lanjut dikatakan Nick Adicipta Lomban, soal RKUHP dirinya setuju banyak pasal-pasal karet yang ambigu.
“Tetapi tanpa harus menggugurkan RKUHP secara keseluruhan tetapi merevisi dan menghilangkan pasal-pasal karet yang ambigu,” ungkapnya.
Sementara, terkait pasal yang diduga mengancam kebebasan pers yang saat ini dibahas, dikatakannya, harus diatur kembali.
“Saya mengutip kalimat salah satu jurnalis senior Sulut yang juga senior saya, apa yang wartawan sampaikan atau tulis lewat berita harus dibalas dengan hak jawab bukan dipidanakan. Saya setuju dengan menjaga harkat dan martabat Presiden, bukan menghina Presiden. Saya mendukung ini direvisi tanpa mengurangi kebebasan pers,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, dirinya mengajak seluruh elemen bersama mengawal itu semua.
“Saya mendukung ini, dan saya bersikap akan mengawal itu semua. Kedepan saya akan menjaga aspirasi yang telah disampaikan baik mahasiswa maupun insan pers,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)