• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal
Home Berita Utama

Kinerja SKPD Buruk, Pemprov Sulut Masuk Zona Merah Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

by Jerry
Rabu, 6 Desember 2017
  • Facebook
  • Twitter
  • 579shares
  • 579shares
Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus
Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus

 

Manado, BeritaManado.com – Baru-baru ini, Pemerintah Sulut di bawah kendali Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) mendapat penghargaan luar biasa dalam hal kesuksesan menjamin Hak Kebebasan Sipil Waga.

Loading...

Ini disebabkan, Provinsi Sulut mampu secara baik menjalankan Sistem Demokrasi berdasarkan Ideologi Pancasila yang bertumbuh secara kondusif. Bahkan melampui angka Nasional.

Menurut pengamat politik, Paul Adrian Sembel, capaian yang patut dibanggakan ini, ternyata belum dibarengi dengan Pelayanan Publik jajaran Pemerintahan Provinsi Sulut.

“Sangat kontradiktif keberhasilan ini jika dikaitkan dengan predikat kepatuhan dalam pemenuhan standar Pelayanan Publik yang selama ini dilakukan,” ujar Paul Sembel.

Ombudsman RI bahkan menetapkan Provinsi Sulut salah satu dari enam Provinsi di Indonesia dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah, soal pelayanan publik. Survei standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada Mei hingga Juli 2017 telah menempatkan Sulut pada kategori zona merah ini.

Dari parameter; ketampakan, ketersediaan dari berbagai item yang seyogianya ada dan dipersyaratkan oleh undang-undang, maka Papua, selanjutnya Sulut, Papua Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utata dan Maluku masuk zona merah soal pelayanan publik. Hal ini karena Obudsman menilai bahwa daerah-daerah ini belum melengkapi persyaratan pelayanan publik yang baik, seperti kejelasan waktu pelayanan.

Dari indikator kurang baik ini, terbanyak adalah soal; 1) ketidakmampuan memastikan waktu pelayanan (mis, soal pengurusan SKCK atau KTP yang tdk ada kepastian kapan sekesainya. 2) temuan ketiadaan petugas pelayanan dikokasi. 3) ketiadaan fasilitas khusus, seperti toilet dan jalur untuk penyandang disabilitas serta ruangan ibu menyusui yang tersedia dikantor-kantor dinas/badan pelayanan publik.

“Nah kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Kehebatan ODSK memimpin daerah ini ternyata tidak dibarengi etos kerja para pejabat eselon yang ada. Demikian halnya penyiapan program dan kegiatan yang kurang lengkap untuk memenuhi standar pelayanan prima kepada masyarakat. Makanya jangan heran jika penyerapan APBD untuk tahun 2017 ini hanya berkisar pada 60 persen, padahal dananya sudah tertata dan cukup tersedia,” tandas Paul Sembel.

Lanjut Paul Sembel, harus ada penyesuaian program dan kegiatan termasuk menyiapkan program dan kegiatan sebagaimana persyaratan yang telah ditemui oleh Ombudsman.

“Demikian halnya dengan Gerak langkah ODSK yang cepat, tentunya harus ada penyesuaian dari gerak langkah aparat birokrasinya yang cepat pula. Jika memang hal ini masih menjadi kendala, sudah sepantasnya ODSK melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Sebaiknya yang tidak mampu menjalankan tupoksinya diganti dengan yang punya kemampuan. Supaya nila setitik tidak merusak susu sebelanga.

“Percuma kita punya nama besar ODSK dengan jargon SULUT HEBAT tapi pelayanan publik kita parah dan dibawah standar,” pungkas Paul Sembel.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI menetapkan enam provinsi dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah dalam memenuhi standar pelayanan publik. Hal ini dilakukan setelah Ombudsman melakukan survei standar pelayanan publik pada Mei hingga Juli 2017.

“Yang kami lakukan adalah melihat ketampakan, melihat ketersediaan dari berbagai item yang seyogianya ada dan dipersyaratkan oleh undang-undang,” kata komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Enam pemerintah provinsi yang masuk zona merah tersebut adalah Papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Maluku. Daerah tersebut dinilai Ombudsman belum melengkapi persyaratan pelayanan publik yang baik, seperti kejelasan waktu pelayanan.

“Yang paling banyak itu ada tiga. Pertama adalah ketidakmampuan memastikan waktu pelayanan. Jadi misal kita urus SKCK atau KTP, kita tanya kapan selesainya, dia jawab nggak tahu,” ujar Adrianus.

Berikutnya, ia juga menyatakan dalam survei yang dilakukan Ombudsman menemukan ketiadaan petugas pelayanan di lokasi. Faktor ketiga yang menyebabkan keenam pemerintah provinsi tersebut masuk zona merah adalah ketiadaan fasilitas khusus, seperti toilet dan jalur untuk penyandang disabilitas serta ruangan untuk ibu menyusui, yang tersedia di kantor-kantor pelayanan publik.

Meskipun demikian, Adrianus menyatakan sudah banyak pemerintah provinsi yang berupaya memperbaiki pelayanan publiknya. Ia pun menyebut masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum serius memperbaiki pelayanan publik.

“Untuk kementerian, semakin hijau semua. Lembaga juga begitu, provinsi juga begitu. Yang masih banyak leyeh-leyeh adalah kabupaten/kota. Makin ke timur makin kacau itu. Kalau ada kabupaten/kota yang menjadi zona hijau, tampaknya lebih pada motif politik. Motifnya adalah supaya bagaimana menang pilkada, jadi nggak tulus,” ucapnya.

(***/JerryPalohoon)

 

 

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Jika Benar Golkar Terima Dana dari SSK, Ferry Liando Sebut Parpol dalam Bahaya
  • Lagi, Fraksi PDI Perjuangan Nyatakan Tolak Pembayaran Lahan Stadion Duasudara
  • Terbukti Korupsi, PPK Dana Banjir Manado 2014 Divonis 7 Tahun Penjara
  • Ivonne Andries: Tuhan Pasti Menjaga
  • Pemkab Mitra Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Eselon II
  • Ratusan Lagi, Berikut Rincian Positif Covid-19 di Sulut per 18 Januari
  • Begini Gaya Rita Mantiri Tangkudung Saat Bantu Warga Terdampak Bencana di Bitung
  • Dilantik Aleg, Cynthia Wongkar Siap Suarakan Air Bersih dan Jalan Kebun
  • Update COVID-19 Mitra 17 Januari: Bertambah 19 Kasus Positif

Berita Terbaru

  • Tak Ada Kata Gagal, Ini yang Dilakukan “Bos Mega Taru” Dolly Tampemawa
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Kejari Manado Mediasi Sengketa Tanah Antara PT Pelindo dan PD Pasar Manado
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Bantu Pengobatan Survivor Kanker Anak di Manado, BPKel Oi Hidup Gelar Penggalangan Dana
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Pemerintah dan Warga Desa Watutumou III Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Hari Penetapan Wali Kota Tomohon Terpilih Mundur
    Selasa, 19 Januari 2021
  • BPJS Kesehatan Manado dan Disnaker Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan untuk Program JKN-KIS
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Syerly Sompotan: Waspada Cuaca Ekstrem
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Tanggap Darurat Bencana, Bandara Sam Ratulangi Serahkan Bantuan Makanan di 4 Kelurahan
    Selasa, 19 Januari 2021
  • Besok Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil, KPU Sulut Belum Sebar Undangan
    Selasa, 19 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 579shares
Tags: gubernur sulutOlly DondokambeyombudsmanOmbudsman Perwakilan SulutOmbudsman RIPaul Adrian Sembelpaul sembelpemprov sulutProvinsi Sulawesi Utaraprovinsi sulutSteven KandouwWagub Sulut

Related Posts

Bantuan Pemprov Sulut Terus Tersalur untuk Korban Bencana
Berita Utama

Bantuan Pemprov Sulut Terus Tersalur untuk Korban Bencana

Senin, 18 Januari 2021
Secara Simbolis, Wagub Sulut Steven Kandouw Serahkan Bantuan Natura ke Sulbar
Politik dan Pemerintahan

Secara Simbolis, Wagub Sulut Steven Kandouw Serahkan Bantuan Natura ke Sulbar

Senin, 18 Januari 2021
Load More
Next Post

Nyaris Tikam Petugas, Polres Minut Lumpuhkan Pelaku Doger Anjing

Begini Tanggapan Wabup FRANKY WONGKAR Atas Prestasi Atlet Paralympic Minsel

Begini Tanggapan Wabup FRANKY WONGKAR Atas Prestasi Atlet Paralympic Minsel

Menang Lagi, Persbit Dipastikan Masuk Babak 16 Besar Liga 3 Indonesia

Menang Lagi, Persbit Dipastikan Masuk Babak 16 Besar Liga 3 Indonesia

Kabupaten Mangelang Harap Belum Tertinggal Miliki Cerdas Command Center Seperti Manado

Erwin Kontu

Manado Masuk 15 Besar Kota Cerdas

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2020 PT BMCOM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2020 PT BMCOM