Manado – Dalam paripurna istimewa DPRD Kota Manado yang dilangsungkan Jumat (16/8), Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Legislator belum dibacakan. Padahal seharusnya, seluruh surat masuk ke Sekretariat DPRD hasur dibacakan dalam agenda paripurna.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi mengatakan, paripurna istimewa yang dilangsungkan hari ini, khusus untuk mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka HUY Proklamasi Kemerdekaan ke-68.
“Agenda hari ini hanya mendengankan pidato presiden saja dalam rangka Hut RI. Nanti dijadwalkan kembali agenda pembacaan SK PAW tersebut,” singkat Mandagi.
Dikatakan salah satu Legislator Manado yang meminta namanya tidak dipublish, semestinya dalam pelaksanaan paripurna dimanfaat untuk membacakan seluruh surat yang masuk, termasuk SK PAW yang dinilai sangat penting.
“Sebenarnya sebelum atau sesudah mendengarkan pidato presiden, seluruh surat masuk harus dibacakan. Kalau tidak dilakukan, pasti ada alasannya. Saya berharap tidak dilakukannya pembacaan seluruh surat masuk bukan karena politisasi SK PAW tersebut,” ujarnya.(eka)