KASAT POL PP MINUT AGUS SANGIAN.
Airmadidi-Apa yang dilakukan AE alias Fandi (15), warga Desa Watutumow Kecamatan Kalawat dan M alias Misel (16), warga Desa Kembes Minahasa, tidak patut dijadikan contoh.
Dua pemuda yang tercatat sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di jalan bypass Manado-Bitung itu harus relah digiring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minahasa Utara (Minut) ke Polres setelah kedapatan sedang berpersta minuman keras (Miras) di kawasan sekolah, Rabu (5/8/2015).
“Mereka yang saat itu masih lengkap dengan seragam sekolah kami dapati saat melakukan patroli rutin pukul 10.00 Wita tadi,” beber Kasat Pol PP Minut Agus Sangian.
Baik Fandi maupun Misel mengaku diajak lima siswa lain untuk bermiras setelah mereka dikeluarkan dari kelas oleh guru. “Kami disuru menggunting rambut dulu baru masuk kelas. Tapi saat keluar kelas, kami dipanggil teman-teman untuk minum,” ujar keduanya.
Sayang, dari tujuh siswa yang berpesta miras, lima diantaranya berhasil kabur. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Ipda Poltje Moningkey, memastikan akan memberi efek jera bagi para siswa. “Pengawasan guru-guru juga harus ditingkatkan, apalagi ada siswa yang berani menkonsumsi alkohol di areal sekolah. Dengan begitu, kejadian yang sama tidak akan terulang,” kata Moningkey.(Finda Muhtar)
KASAT POL PP MINUT AGUS SANGIAN.
Airmadidi-Apa yang dilakukan AE alias Fandi (15), warga Desa Watutumow Kecamatan Kalawat dan M alias Misel (16), warga Desa Kembes Minahasa, tidak patut dijadikan contoh.
Dua pemuda yang tercatat sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di jalan bypass Manado-Bitung itu harus relah digiring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minahasa Utara (Minut) ke Polres setelah kedapatan sedang berpersta minuman keras (Miras) di kawasan sekolah, Rabu (5/8/2015).
“Mereka yang saat itu masih lengkap dengan seragam sekolah kami dapati saat melakukan patroli rutin pukul 10.00 Wita tadi,” beber Kasat Pol PP Minut Agus Sangian.
Baik Fandi maupun Misel mengaku diajak lima siswa lain untuk bermiras setelah mereka dikeluarkan dari kelas oleh guru. “Kami disuru menggunting rambut dulu baru masuk kelas. Tapi saat keluar kelas, kami dipanggil teman-teman untuk minum,” ujar keduanya.
Sayang, dari tujuh siswa yang berpesta miras, lima diantaranya berhasil kabur. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Ipda Poltje Moningkey, memastikan akan memberi efek jera bagi para siswa. “Pengawasan guru-guru juga harus ditingkatkan, apalagi ada siswa yang berani menkonsumsi alkohol di areal sekolah. Dengan begitu, kejadian yang sama tidak akan terulang,” kata Moningkey.(Finda Muhtar)