MANADO – Terpaksa dua remaja belasan tahun berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka. Pasalnya dua remaja yang bernama OP alias Ogi, umur 14 tahun, warga Sumompo dan EK alias Ekel, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), melakukan penganiayaan terhadap dua orang siswa Sekolah Dasar (SD) yang bernama Michael Oroh, umur 13 tahun, warga Taas dan Steven Jakobus, umur 12 tahun, warga Teling Atas.
Kejadian tersebu pada hari Jumat 18 februari 2011, pukul 12.30 Wita di daerah Teling Atas. Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap korban, Lidia Tinungki yang adalah orang tua korban langsung melaporkan kedua pelaku ke pihak berwajib.
Kepada beritamanado petugas piket mengatakan bahwa Jumat 18/02/2011 pukul 16.00 Wita, kedua pelaku di interogasi untuk mencari tahu kebenaran peristiwa tersebut. (psa)